Polrestro Jakbar bakal Bagikan Obat Sitaan untuk Pasien COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 Juli 2021
Polrestro Jakbar bakal Bagikan Obat Sitaan untuk Pasien COVID-19

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pelaku penimbunan obat-obatan. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresto Jakarta Barat bakal mempercepat proses penyelidikan dugaan kasus penimbunan obat COVID-19 agar barang sitaan bisa dibagikan ke pasien COVID-19.

"Makanya petunjuknya Pak Kajari, kita akan melakukan pemeriksaan cepat agar barang bukti ini bisa didistribusikan cepat ke masyarakat," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri di Jakarta, Jumat (16/7).

Baca Juga

Polisi Tangkap Pemilik Apotek Jual Obat Terapi COVID-19 di Atas HET

Fahmi menjelaskan penyidik tengah mempercepat proses penyidikan agar berkas berita acara pemeriksaan segera dilimpahkan kepada kejaksaan untuk selanjutnya segera digelar sidang di pengadilan.

Lanjut Fahmi, setelah pengadilan memvonis para terdakwa maka barang bukti obat-obat, seperti Azithromycin diserahkan kepada negara, kemudian bisa disumbangkan kepada masyarakat.

"Nanti disita ke negara, setelah itu nanti baru negara yang bakal mendistribusikan," tegasnya.

Sebelumnya, Polresto Jakbar mengungkap pelaku penimbunan obat-obatan. Lokasinya berada di salah satu ruko di Jalan Peta Barat, Ruko Peta Barat Indah III, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7).

Dalam penggerebekan ditemukan juga jenis obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box. Harga awalnya Rp 1.700 per tablet akan dinaikkan menjadi Rp 3.350 per tablet.

Selain obat Azithromycin 500 mg, masih ada lagi obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT ASA, di antaranya paracetamol dan obat lainya.

 Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pelaku penimbunan obat-obatan. (Foto: MP/Kanugrahan)
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pelaku penimbunan obat-obatan. (Foto: MP/Kanugrahan)

Polisi telah menetapkan tiga orang saksi YP (58) sebagai direktur, MA (32) sebagai apoteker, dan E (47) sebagai kepala gudang.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dan ke depan akan ada pihak-pihak lain terkait dan juga ahli yang akan dilakukan pemeriksaan.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dan ke depan akan ada pihak-pihak lain terkait dan juga ahli yang akan dilakukan pemeriksaan.

PT ASA juga diduga mengubah faktur pembelian ke harga normal sesuai HET.

"Jadi, mereka mengubah faktur dari pembelian obat ini pada saat kita amankan dari sisi harga," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Selasa (13/7). (*)

Baca Juga

Polres Metro Jakbar Bongkar Dugaan Penimbunan Obat-obatan

#COVID-19 #Obat Covid #Polres Jakarta Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Polisi sudah melakukan penyegelan pada SPBU tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Indonesia
Polisi Periksa Petugas Hingga Manajer SPBU Meruya Utara, Terbukti Lalai Jadi Tersangka
BBM pertalite tercampur solar yang menyebabkan banyak kendaraan pembeli di SPBU mogok.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Polisi Periksa Petugas Hingga Manajer SPBU Meruya Utara, Terbukti Lalai Jadi Tersangka
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Bagikan