Polresta Surakarta Tangkap 25 Orang Terkait Tindakan Premanisme
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo. (Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - POLRESTA Solo telah menangkap puluhan orang yang diduga melakukan tindak premanisme sehingga meresahkan warga di Solo. Salah satu tindakan meresahkan warga itu ialah parkir liar.
Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengatakan telah menangkap 20 sampai 25 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme, salah satunya melakukan pungutan liar. “Kami berkoordinasi dengan Mas Wali yang berkaitan situasi wilayah hukum dengan Operasi Aman Candi yang sudah dilakukan berupa tindakan preventif dan penegakkan hukum,” ujar Catur di Balai Kota Solo, Jumat (16/5).
Dia mengatakan mereka yang ditangkap tersebut ialah juru parkir liar dan lain-lain yang bersifat mengintimidasi. Catur mengklaim Kota Solo aman dan kondusif. Kepolisian tidak memberikan ruang sedikit pun untuk tindakan premanisme. “Warga yang menemui tindakan premanisme termasuk pungli bisa membuat aduan melalui beberapa platform, yaknil ke Call Center 110 Tim Sparta 08112957110, Lapor Mas Wali di 081225067171, dan Unit Aduan Layanan Surakarta.
Baca juga:
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Walkot Solo Respati Ardi mengatakan telah menerima laporan dari seorang perempuan setelah melakukan sidak penahanan ijazah karyawan di salah satu perusahaan di Jl Yos Sudarso, Solo, Rabu (14/5). Perempuan yang mengadu itu mengaku dimintai Rp 3 juta/bulan oleh oknum ormas untuk uang keamanan. “Kami sudah tindak lanjuti aduan warga di jalan itu. Kami komunikasi terus, bahkan sudah Whatsapp, ditemui dari Satreskrim Polresta Solo,” kata dia.
Hasil tindak lanjut tersebut, kata Respati, tidak ada kejadian warga dimintai Rp 3 juta. Warga yang membuat aduan itu hanya menyampaikan bagaimana jika ada orang yang meminta uang keamanan.
Wali Kota Solo mengklaim Solo aman tanpa premanisme. Ormas berhubungan baik dengan Pemkot Solo termasuk dengan Polresta Solo. Tidak ada ormas yang melakukan pungli. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Ingatkan Keponakannya Mangkubumi jika Jumenengan, Adik PB XIII: Kalau Nggak Kuat Sakit
Keraton Solo Punya Raja Kembar, Walkot Solo Tidak Tahu Soal Amanat Suksesi
Hamengkunegoro Menjadi PB XIV: Sumpah, Sabda Dalem, dan Kirab Agung Warnai Penobatan
Dituding Berkhianat karena Dinobatkan Jadi PB XIV, KGPH Mangkubumi: Penunjukan sudah Sesuai Adat dan Paugeran Keraton
Jumenengan PB XIV Diramaikan Raja Kirab Naik Kereta Garuda Kencana, akan Dihadiri Jokowi hingga Raja Nusantara
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’