Polresta Surakarta Tangkap 25 Orang Terkait Tindakan Premanisme
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo. (Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - POLRESTA Solo telah menangkap puluhan orang yang diduga melakukan tindak premanisme sehingga meresahkan warga di Solo. Salah satu tindakan meresahkan warga itu ialah parkir liar.
Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengatakan telah menangkap 20 sampai 25 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme, salah satunya melakukan pungutan liar. “Kami berkoordinasi dengan Mas Wali yang berkaitan situasi wilayah hukum dengan Operasi Aman Candi yang sudah dilakukan berupa tindakan preventif dan penegakkan hukum,” ujar Catur di Balai Kota Solo, Jumat (16/5).
Dia mengatakan mereka yang ditangkap tersebut ialah juru parkir liar dan lain-lain yang bersifat mengintimidasi. Catur mengklaim Kota Solo aman dan kondusif. Kepolisian tidak memberikan ruang sedikit pun untuk tindakan premanisme. “Warga yang menemui tindakan premanisme termasuk pungli bisa membuat aduan melalui beberapa platform, yaknil ke Call Center 110 Tim Sparta 08112957110, Lapor Mas Wali di 081225067171, dan Unit Aduan Layanan Surakarta.
Baca juga:
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Walkot Solo Respati Ardi mengatakan telah menerima laporan dari seorang perempuan setelah melakukan sidak penahanan ijazah karyawan di salah satu perusahaan di Jl Yos Sudarso, Solo, Rabu (14/5). Perempuan yang mengadu itu mengaku dimintai Rp 3 juta/bulan oleh oknum ormas untuk uang keamanan. “Kami sudah tindak lanjuti aduan warga di jalan itu. Kami komunikasi terus, bahkan sudah Whatsapp, ditemui dari Satreskrim Polresta Solo,” kata dia.
Hasil tindak lanjut tersebut, kata Respati, tidak ada kejadian warga dimintai Rp 3 juta. Warga yang membuat aduan itu hanya menyampaikan bagaimana jika ada orang yang meminta uang keamanan.
Wali Kota Solo mengklaim Solo aman tanpa premanisme. Ormas berhubungan baik dengan Pemkot Solo termasuk dengan Polresta Solo. Tidak ada ormas yang melakukan pungli. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand