Polresta Surakarta Tangkap 25 Orang Terkait Tindakan Premanisme

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 17 Mei 2025
Polresta Surakarta Tangkap 25 Orang Terkait Tindakan Premanisme

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLRESTA Solo telah menangkap puluhan orang yang diduga melakukan tindak premanisme sehingga meresahkan warga di Solo. Salah satu tindakan meresahkan warga itu ialah parkir liar.

Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengatakan telah menangkap 20 sampai 25 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme, salah satunya melakukan pungutan liar. “Kami berkoordinasi dengan Mas Wali yang berkaitan situasi wilayah hukum dengan Operasi Aman Candi yang sudah dilakukan berupa tindakan preventif dan penegakkan hukum,” ujar Catur di Balai Kota Solo, Jumat (16/5).

Dia mengatakan mereka yang ditangkap tersebut ialah juru parkir liar dan lain-lain yang bersifat mengintimidasi. Catur mengklaim Kota Solo aman dan kondusif. Kepolisian tidak memberikan ruang sedikit pun untuk tindakan premanisme. “Warga yang menemui tindakan premanisme termasuk pungli bisa membuat aduan melalui beberapa platform, yaknil ke Call Center 110 Tim Sparta 08112957110, Lapor Mas Wali di 081225067171, dan Unit Aduan Layanan Surakarta.

Baca juga:

Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Walkot Solo Respati Ardi mengatakan telah menerima laporan dari seorang perempuan setelah melakukan sidak penahanan ijazah karyawan di salah satu perusahaan di Jl Yos Sudarso, Solo, Rabu (14/5). Perempuan yang mengadu itu mengaku dimintai Rp 3 juta/bulan oleh oknum ormas untuk uang keamanan. “Kami sudah tindak lanjuti aduan warga di jalan itu. Kami komunikasi terus, bahkan sudah Whatsapp, ditemui dari Satreskrim Polresta Solo,” kata dia.

Hasil tindak lanjut tersebut, kata Respati, tidak ada kejadian warga dimintai Rp 3 juta. Warga yang membuat aduan itu hanya menyampaikan bagaimana jika ada orang yang meminta uang keamanan.

Wali Kota Solo mengklaim Solo aman tanpa premanisme. Ormas berhubungan baik dengan Pemkot Solo termasuk dengan Polresta Solo. Tidak ada ormas yang melakukan pungli. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Aksi Premanisme di Pasar Induk Kramat Jati Ditindak, Satu Posko Ormas Bakal Disulap Ruang Terbuka Hijau agar Tidak Disalahgunakan

#Premanisme #Solo #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Ratusan pelayat dari keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, hingga pejabat negara hadir memberikan penghormatan terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Indonesia
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Putusan MK terbaru yang melarang anggota Polri aktif mengisi jabatan sipil harus dijalankan pemerintah tanpa penafsiran tambahan.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Ingatkan Keponakannya Mangkubumi jika Jumenengan, Adik PB XIII: Kalau Nggak Kuat Sakit
Adik mendiang Raja Keraton Kasunanan Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII, KGPH Benowo mengingatkan ke Hangabehi atau Mangkubumi untuk tidak sembarangan mengikrarkan diri sebagai PB XIV.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Ingatkan Keponakannya Mangkubumi jika Jumenengan, Adik PB XIII: Kalau Nggak Kuat Sakit
Indonesia
Keraton Solo Punya Raja Kembar, Walkot Solo Tidak Tahu Soal Amanat Suksesi
Walkot nenampik menyaksikan kesepakatan Paku Buwono XIV adalah KGPAA Mangkunegoro saat Wapres Gibran Rakabuming Raka melayat PB XIII pada Minggu (2/11).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Keraton Solo Punya Raja Kembar, Walkot Solo Tidak Tahu Soal Amanat Suksesi
Indonesia
Hamengkunegoro Menjadi PB XIV: Sumpah, Sabda Dalem, dan Kirab Agung Warnai Penobatan
KGPAA Hamengkunegoro resmi dinobatkan sebagai SISKS Pakubuwono XIV dalam prosesi Jumeneng Dalem di Keraton Surakarta. Upacara berlangsung khidmat dan megah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Hamengkunegoro Menjadi PB XIV: Sumpah, Sabda Dalem, dan Kirab Agung Warnai Penobatan
Indonesia
Dituding Berkhianat karena Dinobatkan Jadi PB XIV, KGPH Mangkubumi: Penunjukan sudah Sesuai Adat dan Paugeran Keraton
GKR Timoer bersama keluarga inti lain PB XIII telah mengakui KGPAA Purbaya sebagai penerus takhta Paku Buwono (PB).
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Dituding Berkhianat karena Dinobatkan Jadi PB XIV, KGPH Mangkubumi: Penunjukan sudah Sesuai Adat dan Paugeran Keraton
Indonesia
Jumenengan PB XIV Diramaikan Raja Kirab Naik Kereta Garuda Kencana, akan Dihadiri Jokowi hingga Raja Nusantara
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar jumenengan atau upacara adat kenaikan takhta Paku Buwono (PB) XIV di Siti Hinggil Keraton Solo, Sabtu (15/11).
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Jumenengan PB XIV Diramaikan Raja Kirab Naik Kereta Garuda Kencana, akan Dihadiri Jokowi hingga Raja Nusantara
Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Indonesia
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Ia menilai putusan MK sangat krusial dalam upaya menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batasan kewenangan antar lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang hendak mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Bagikan