Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polresta Surakarta Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Acara Midodareni

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Agustus 2020
Polresta Surakarta Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Acara Midodareni

Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Senin (10/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah berhasil menangkap dua orang pelaku intoleran yang berbuat anarkis dengan berusaha membubarkan paksa acara midodareni di rumah Almarhum Assegaf bin Jufri, Kampung Mertodranan, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8). Kedua pelaku yang diamankan berinisial BD dan HD ditahan di Mapolresta Surakarta.

"Kami langsung bergerak cepat setelah peristiwa Sabtu kemarin. Dalam waktu kurang 24 jam berhasil menangkap dua orang pelaku pada Minggu kemarin," ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Senin (10/8).

Baca Juga

Acara Midodareni Diserang, Ini Perintah Ganjar Pranowo

Dikatakan Andy, kedua orang pelaku ini yang diduga kuat melakukan pengeroyokan dan perusakan ada di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, ada sebanyak 9 orang saksi yang diperiksa polisi dalam peristiwa ini.

"Kami juga kembangkan dan identifikasi pelaku lain masih buron diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan di TKP. Saya berikan kesempatan mereka untuk menyerah baik-baik," ujar Andy.

GP Ansor Solo mendatangi Mapolresta Surakarta meminta agar polisi segera menangkap pelaku rusuh di Solo, Jawa Tengah, Minggu (9/8). (MP/Ismail)
GP Ansor Solo mendatangi Mapolresta Surakarta meminta agar polisi segera menangkap pelaku rusuh di Solo, Jawa Tengah, Minggu (9/8). (MP/Ismail)

Andy menegaskan bagi pelaku yang masih buron dan bersembunyi diberikan kesempatan 1 x 24 jam untuk menyerahkan diri baik-baik ke Mapolresta Surakarta. Namun demikian, jika sampai batas waktu tersebut tidak dipatuhi pihaknya akan menangkapnya.

"Saya berikan kesempatan menyerah baik-baik, tepi jika tidak ada iktikad baik. Kami akan lakukan penangkapan dengan cara kami," katanya.

Perbuatan yang dilakukan para pelaku, kata Andy, sangat jelas mencoreng Ke-Bhinekaan yang ada di negara Indonesia. Kedua pelaku yang ditangkap tercatat sebagai warga Solo dan luar Solo.

"Kedua pelaku kita tangkap Minggu sore. Untuk peran pelaku dalam kasus ini masih kita dalami. Yang masih buron masih ada beberapa orang," kata dia.

Baca Juga

Kisah Siswi Magetan Tinggal di Kandang Ayam Berjuang Beli HP Demi Sekolah Online

Andy menambahkan pelaku tidak langsung ditangkap saat kejadian karena saat itu lebih fokus menyelamatkan korban pengeroyokan dan perusakan. Ia mengimbau kembali bagi pelaku yang melarikan diri segera menyerahkan diri ke polisi. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #Pemkot Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Bagikan