Polresta Solo Kembalikan 19 Paspor Milik Korban Hannien Tour

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 09 Januari 2018
Polresta Solo Kembalikan 19 Paspor Milik Korban Hannien Tour

Wakapolresta Solo AKBP Andi Rifai (kiri) saat penyerahan paspor korban penipuan biro umrah Hannien Tour di Mapolresta Solo, Solo, Selasa (9/1). (MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Solo mengembalikan 19 paspor milik korban biro perjalanan umarah PT Utsmaniyah Hannien Tour di kantor Mapolresta Solo, Selasa (9/1) siang. Sebelum dikembalikan, para korban wajib mengisi data diri secara lengkap, guna mengecek apakah nama tersebut ada di dalam paspor.

“Saat ini baru 19 paspor, kami kembalikan agar bisa digunakan untuk kepentingan perjalanan lainnya. Tidak bisa diwakilkan, tapi harus diambil sendiri oleh pemilik paspor,” jelas Wakapolresta Solo AKBP Andi Rifai kepada wartawan di sela penyerahan.

Sampai saat ini, masih ada ratusan paspor dan nantinya semua akan dikembalikan kepada pemiliknya. Hanya saja, untuk tahap pertama pengembalian diutamakan kepada korban yang ada di kawasan kota Solo.

“Silahkan datang ke Mapolresta Solo, wajib membawa data diri yang masih berlaku, karena agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Salah seorang korban yang sudah mendapatkan kembali paspornya, Misnari (35). Ia mengaku paspor tersebut akan ia gunakan untuk perjalanan umrah dengan mengandeng biro perjalanan lainnya.

“Tentunya lebih hati-hati saat memilih biro perjalanan haji,” katanya. (*)

Berita ini berdasarkan laporan Win, kontributor Merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya terkait penipuan umrah dan haji: Kemenag Solo Pastikan Hannien Tour Tak Kantongi Izin

#Kasus Penipuan #Biro Umrah
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Bus Jemaah Umrah Indonesia Kebakaran, Kemenhaj Desak Agen Travel Berikan Kompensasi
Kebakaran bermula dari pecah ban, diikuti dengan kepulan asap yang tiba-tiba muncul dari bagian depan bus. Supir pun langsung menepikan kendaraan dan meminta seluruh jemaah umrah keluar bus
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Bus Jemaah Umrah Indonesia Kebakaran, Kemenhaj Desak Agen Travel Berikan Kompensasi
Indonesia
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Calon jemaah umrah yang direncanakan berangkat hingga sebelum musim haji pada 18 April 2026 berjumlah 43.363 orang yang berasal dari 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Indonesia
Jemaah Umrah Indonesia Terjebak Krisis Timur Tengah, Skema Perlindungan Darurat Diharap Segera Berlaku
Setidaknya terdapat tiga aspek strategis yang perlu diperkuat: protokol krisis yang terstruktur, akuntabilitas penyelenggara umrah dalam menghadapi risiko global, serta koordinasi lintas kementerian yang lebih responsif
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Maret 2026
Jemaah Umrah Indonesia Terjebak Krisis Timur Tengah, Skema Perlindungan Darurat Diharap Segera Berlaku
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Umrah Mandiri Dibolehkan, Kemehaj: Hindari Monopoli
Jumlah jemaah umrah mandiri selama ini tergolong tinggi. Maka dari itu negara mesti hadir untuk memberikan perlindungan melalui regulasi yang ada.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
Umrah Mandiri Dibolehkan, Kemehaj: Hindari Monopoli
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Bagikan