Polresta Solo Kembalikan 19 Paspor Milik Korban Hannien Tour
Wakapolresta Solo AKBP Andi Rifai (kiri) saat penyerahan paspor korban penipuan biro umrah Hannien Tour di Mapolresta Solo, Solo, Selasa (9/1). (MP/Win)
MerahPutih.com - Polresta Solo mengembalikan 19 paspor milik korban biro perjalanan umarah PT Utsmaniyah Hannien Tour di kantor Mapolresta Solo, Selasa (9/1) siang. Sebelum dikembalikan, para korban wajib mengisi data diri secara lengkap, guna mengecek apakah nama tersebut ada di dalam paspor.
“Saat ini baru 19 paspor, kami kembalikan agar bisa digunakan untuk kepentingan perjalanan lainnya. Tidak bisa diwakilkan, tapi harus diambil sendiri oleh pemilik paspor,” jelas Wakapolresta Solo AKBP Andi Rifai kepada wartawan di sela penyerahan.
Sampai saat ini, masih ada ratusan paspor dan nantinya semua akan dikembalikan kepada pemiliknya. Hanya saja, untuk tahap pertama pengembalian diutamakan kepada korban yang ada di kawasan kota Solo.
“Silahkan datang ke Mapolresta Solo, wajib membawa data diri yang masih berlaku, karena agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Salah seorang korban yang sudah mendapatkan kembali paspornya, Misnari (35). Ia mengaku paspor tersebut akan ia gunakan untuk perjalanan umrah dengan mengandeng biro perjalanan lainnya.
“Tentunya lebih hati-hati saat memilih biro perjalanan haji,” katanya. (*)
Berita ini berdasarkan laporan Win, kontributor Merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya terkait penipuan umrah dan haji: Kemenag Solo Pastikan Hannien Tour Tak Kantongi Izin
Bagikan
Berita Terkait
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam