Polresta Solo Kembalikan 19 Paspor Milik Korban Hannien Tour

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 09 Januari 2018
Polresta Solo Kembalikan 19 Paspor Milik Korban Hannien Tour

Wakapolresta Solo AKBP Andi Rifai (kiri) saat penyerahan paspor korban penipuan biro umrah Hannien Tour di Mapolresta Solo, Solo, Selasa (9/1). (MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Solo mengembalikan 19 paspor milik korban biro perjalanan umarah PT Utsmaniyah Hannien Tour di kantor Mapolresta Solo, Selasa (9/1) siang. Sebelum dikembalikan, para korban wajib mengisi data diri secara lengkap, guna mengecek apakah nama tersebut ada di dalam paspor.

“Saat ini baru 19 paspor, kami kembalikan agar bisa digunakan untuk kepentingan perjalanan lainnya. Tidak bisa diwakilkan, tapi harus diambil sendiri oleh pemilik paspor,” jelas Wakapolresta Solo AKBP Andi Rifai kepada wartawan di sela penyerahan.

Sampai saat ini, masih ada ratusan paspor dan nantinya semua akan dikembalikan kepada pemiliknya. Hanya saja, untuk tahap pertama pengembalian diutamakan kepada korban yang ada di kawasan kota Solo.

“Silahkan datang ke Mapolresta Solo, wajib membawa data diri yang masih berlaku, karena agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Salah seorang korban yang sudah mendapatkan kembali paspornya, Misnari (35). Ia mengaku paspor tersebut akan ia gunakan untuk perjalanan umrah dengan mengandeng biro perjalanan lainnya.

“Tentunya lebih hati-hati saat memilih biro perjalanan haji,” katanya. (*)

Berita ini berdasarkan laporan Win, kontributor Merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya terkait penipuan umrah dan haji: Kemenag Solo Pastikan Hannien Tour Tak Kantongi Izin

#Kasus Penipuan #Biro Umrah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhaj Blokir 2 Travel Umrah dan Haji karena Telantarkan Jemaah
Kedua travel yang izinnya dibekukan yakni PT JGroup Amanah Wisata dan PT Annisa Ahmada Travelindo.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kemenhaj Blokir 2 Travel Umrah dan Haji karena Telantarkan Jemaah
Indonesia
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akses SISKOPATUH PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo akibat penelantaran ratusan jamaah umrah di Indonesia dan Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Ratusan Jamaah Terlantar, Kemenhaj Blokir Travel Umrah PT JGroup dan Annisa Ahmada Travelindo
Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Kementerian Haji dan Umrah mengoperasikan Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta untuk mencegah penyelenggara umrah ilegal dan melindungi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Jumlah korban penipuan travel umrah Hanania Travel mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Berharap para anggota DPR RI mendengar dan turut mencari solusi untuk ribuan korban yang gagal berangkat tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Bagikan