Polres Jakbar Sudah Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 22 Juni 2024
Polres Jakbar Sudah Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun

Polisi menangkap Virgoun akibat kasus narkoba jenis sabu. (Foto: Dok/Polres Jakbar)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kini telah mengidentifikasi sosok yang memberikan narkotika jenis sabu kepada musisi Virgoun.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, bahwa identitas pemasok narkotika tersebut sudah berhasil dikantongi.

"Saat ini, yang memberikan narkotika telah teridentifikasi dan sedang dalam pengejaran oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kami mohon doanya agar orang tersebut dapat kami amankan dan kami bisa mengembangkan kasus ini," ujar Indrawienny Panjiyoga di Jakarta, Sabtu (22/6).

Indrawienny juga menyebutkan, bahwa kondisi kesehatan VTP dan rekannya, PA, dalam keadaan sehat. Keduanya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

Baca juga:

Virgoun Ditangkap Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Kemarin, kami sudah melakukan tes kesehatan terhadap kedua orang tersebut, dan hasil tes urinnya positif mengandung narkotika jenis sabu," Jelasnya.

Proses pemeriksaan kasus ini masih terus berjalan. Pihak Kepolisian juga telah melakukan penggeledahan ulang di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu kost VTP di Ampera Avenue Residence Jakarta Selatan.

"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti awal, yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," ucap Indrawienny. (Asp)

Baca juga:

Kondisi Terkini Virgoun Setelah Ditangkap dalam Kasus Narkoba

#Virgoun #Narkoba #Sabu-sabu #Kasus Narkoba #Polres Jakarta Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
ShowBiz
Virgoun Beri Pesan Kepada Putrinya dalam Lirik Lagu 'Saat Kau Telah Mengerti'
Lagu Saat Kau Telah Mengerti menceritakan sebuah pesan penuh kasih sayang dari seorang ayah kepada putri tercintanya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Virgoun Beri Pesan Kepada Putrinya dalam Lirik Lagu 'Saat Kau Telah Mengerti'
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan