Polres Indramayu Bekuk Sopir Bandar Sabu


Barang bukti 26 paket sabu-sabu yang diamankan. ( Foto/Humas Polda Jabar)
MerahPutih.com - Satnarkoba Polres Indramayu membekuk seorang pengemudi atas dugaan kepemilikan barang haram narkoba berinisial S (38) asal Desa Linggajati, Blok Kibuyut, RT 012 RW 002, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/10).
S dibekuk di rumahnya yang berada di Jalan Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu atas dugaan kepemilikan 26 paket narkotika jenis sabu-sabu.
Awalnya, petugas menangkap tersangka Cartiwan, setelah dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka S
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka S, ditemukkan 26 paket sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening yang disimpan dalam lemari dan dibawah ranjang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (5/10).
Setelah diinterogasi tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari H yang beralamat di Kabupaten Bogor.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari H yang saat ini dalam pengejaran petugas," ucap Yusri.
Selanjutnya tersangka S bersama barang bukti 26 paket sabu-sabu, 1 timbangan elektrik dan satu buah telpon seluler diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Akibatnya, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
