Polres Bekasi Ungkap Kronologi dan Penyelidikan Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi
Komisi III DPR RI meninjau langsung tempat penemuan 7 jenazah remaja di Kali Bekasi. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani menjelaskan secara singkat kronologi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi kepada Komisi III DPR RI, yang meninjau langsung tempat kejadian perkara.
Ia mengatakan, mulanya Polsek Jati Asih menerima laporan dari warga atas nama Uni Suci terkait penemuan jasad tersebut pada Minggu (22/9). Dani mengatakan kala itu Suci sedang mencari kucing, kemudian melaporkan temuan jenazah.
"Bahwa ada jenazah yang mengalir di sungai kemudian dari laporan pertama itu, laporan awal kemudian dikontak Pak Eko yang langsung menghubungi Polsek," ujar Dani.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung meninjau lokasi untuk mengevakuasi korban. Informasi awal ada lima jenazah.
Baca juga:
Tinjau Lokasi Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, Komisi III Minta Penyelidikan Transparan
"Kemudian berikutnya enam, lalu tujuh jenazah. Proses evakuasi berlangsung hingga sekitar pukul 8 atau 9 pagi," tuturnya.
Kemudian, Polres Bekasi melakukan evakuasi dibantu Basarnas dan BPBD untuk mencari jenazah lain. Pencarian berakhir setelah 7 jenazah dikonfirmasi.
"Tujuh jenazah tersebut kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi karena pada tubuh jenazah tidak ditemukan identitas, tidak ada dompet, tidak ada data apa pun," kata dia.
Ia mengatakan tim evakuasi menemukan dua ponsel yang sudah terendam air. Kemudian, dua barang bukti itu dikirim ke Divisi Siber untuk ditelusuri.
"Handphone awalnya ditemukan ada dua, itu juga kena air sehingga coba kami kirim ke siber untuk dibuka tapi sampai saat ini masih proses," ucapnya.
"Itu dari handphone kami mencoba mencari identitas siapa-siapa korban ini. Untuk sampai hari ini belum bisa dibuka," imbuhnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026