Polres Bekasi Ungkap Kronologi dan Penyelidikan Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi
Komisi III DPR RI meninjau langsung tempat penemuan 7 jenazah remaja di Kali Bekasi. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani menjelaskan secara singkat kronologi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi kepada Komisi III DPR RI, yang meninjau langsung tempat kejadian perkara.
Ia mengatakan, mulanya Polsek Jati Asih menerima laporan dari warga atas nama Uni Suci terkait penemuan jasad tersebut pada Minggu (22/9). Dani mengatakan kala itu Suci sedang mencari kucing, kemudian melaporkan temuan jenazah.
"Bahwa ada jenazah yang mengalir di sungai kemudian dari laporan pertama itu, laporan awal kemudian dikontak Pak Eko yang langsung menghubungi Polsek," ujar Dani.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung meninjau lokasi untuk mengevakuasi korban. Informasi awal ada lima jenazah.
Baca juga:
Tinjau Lokasi Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, Komisi III Minta Penyelidikan Transparan
"Kemudian berikutnya enam, lalu tujuh jenazah. Proses evakuasi berlangsung hingga sekitar pukul 8 atau 9 pagi," tuturnya.
Kemudian, Polres Bekasi melakukan evakuasi dibantu Basarnas dan BPBD untuk mencari jenazah lain. Pencarian berakhir setelah 7 jenazah dikonfirmasi.
"Tujuh jenazah tersebut kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi karena pada tubuh jenazah tidak ditemukan identitas, tidak ada dompet, tidak ada data apa pun," kata dia.
Ia mengatakan tim evakuasi menemukan dua ponsel yang sudah terendam air. Kemudian, dua barang bukti itu dikirim ke Divisi Siber untuk ditelusuri.
"Handphone awalnya ditemukan ada dua, itu juga kena air sehingga coba kami kirim ke siber untuk dibuka tapi sampai saat ini masih proses," ucapnya.
"Itu dari handphone kami mencoba mencari identitas siapa-siapa korban ini. Untuk sampai hari ini belum bisa dibuka," imbuhnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung