Polres Bekasi Ungkap Kronologi dan Penyelidikan Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 24 September 2024
Polres Bekasi Ungkap Kronologi dan Penyelidikan Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Komisi III DPR RI meninjau langsung tempat penemuan 7 jenazah remaja di Kali Bekasi. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani menjelaskan secara singkat kronologi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi kepada Komisi III DPR RI, yang meninjau langsung tempat kejadian perkara.

Ia mengatakan, mulanya Polsek Jati Asih menerima laporan dari warga atas nama Uni Suci terkait penemuan jasad tersebut pada Minggu (22/9). Dani mengatakan kala itu Suci sedang mencari kucing, kemudian melaporkan temuan jenazah.

"Bahwa ada jenazah yang mengalir di sungai kemudian dari laporan pertama itu, laporan awal kemudian dikontak Pak Eko yang langsung menghubungi Polsek," ujar Dani.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung meninjau lokasi untuk mengevakuasi korban. Informasi awal ada lima jenazah.

Baca juga:

Tinjau Lokasi Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, Komisi III Minta Penyelidikan Transparan

"Kemudian berikutnya enam, lalu tujuh jenazah. Proses evakuasi berlangsung hingga sekitar pukul 8 atau 9 pagi," tuturnya.

Kemudian, Polres Bekasi melakukan evakuasi dibantu Basarnas dan BPBD untuk mencari jenazah lain. Pencarian berakhir setelah 7 jenazah dikonfirmasi.

"Tujuh jenazah tersebut kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi karena pada tubuh jenazah tidak ditemukan identitas, tidak ada dompet, tidak ada data apa pun," kata dia.

Ia mengatakan tim evakuasi menemukan dua ponsel yang sudah terendam air. Kemudian, dua barang bukti itu dikirim ke Divisi Siber untuk ditelusuri.

"Handphone awalnya ditemukan ada dua, itu juga kena air sehingga coba kami kirim ke siber untuk dibuka tapi sampai saat ini masih proses," ucapnya.

"Itu dari handphone kami mencoba mencari identitas siapa-siapa korban ini. Untuk sampai hari ini belum bisa dibuka," imbuhnya. (Pon)

#Kali Bekasi #Polres Metro Bekasi #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan