Politisi PKS Tolak Subsidi Kendaraan Listrik


Ilustrasi - Mobil listrik. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah telah mengumumkan adanya subsidi kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta rupiah. Subsidi ini agar masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mengatakan, hingga kini pemerintah dan DPR belum pernah membahas besaran subsidi pembelian kendaraan listrik tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Kembangkan Transportasi Umum Ketimbang Subsidi Motor Listrik
"Jangankan subsidi pembelian kendaraan listrik yang hanya akan dinikmati oleh segelintir orang mampu, subsidi pupuk, subsidi BBM dan subsidi listrik untuk masyarakat tidak mampu saja harus dibahas di DPR dulu,” terang Mulyanto di Jakarta, Sabtu (11/3).
Karena itu ia meyakini keputusan tersebut belum bisa dilaksanakan.
"Menteri Keuangan juga tidak akan berani mengubah APBN begitu saja tanpa ada pembahasan lebih dulu di DPR. Karena terkait subsidi sudah ada mekanisme dan aturan teknisnya,” imbuhnya.
Mulyanto menegaskan, PKS menolak rencana pemberian subsidi kendaraan listrik tersebut. Menurutnya, subsidi ini tidak penting, tidak mendesak dan tidak tepat sasaran.
"Ini kan hanya memihak perorangan yang mampu dan sekelompok pengusaha tertentu dengan skema subsidi,” ungkapnya.
PKS, imbuhnya, melihat anggaran negara yang terbatas di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih harus benar-benar dialokasilan secara bijaksana.
"Anggaran negara ini kan sumber daya negara yang langka, yang dipungut dari pajak rakyat, suatu yang bersifat scarcity,” ujarnya.
Mulyanto meminta pemerintah bertindak adil dalam penggunaan APBN. Karena itu, rencana pemberian subsidi kendaraan listrik ditunda dulu.
"Subsidi untuk membeli mobil mewah pribadi yang diambil dari pajak rakyat menurut saya bukan pilihan yang adil. Berbeda kalau subsidi untuk transportasi publik seperti kereta api listrik, bus listrik dan lain sebagainya," kata Mulyanto.
Baca Juga:
KPK Harus Kawal Program Subsidi Motor Listrik
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
