MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilontarkan sejumlah pihak masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta semua pihak terutama para elite politik tidak lagi berdebat panjang lebar soal penundaan Pemilu 2024.
Baca Juga
PKB Sebut Wacana Penundaan Pemilu Urusan Politik Bukan Luhut
Rifqi, sapaan akrabnya menyatakan, Pemilu 2024 sudah clear dengan disepakatinya hari pemungutan oleh KPU, DPR dan pemerintah. Bahkan, KPU sudah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
“Ini sudah clear dan tidak perlu kita berdebat cukup panjang,” ujar Rifqi di Jakarta, Kamis (10/3).
Rifqi mengakui saat ini sudah berkembang wacana amendemen UUD 1945 untuk mengakomodir rencana penundaan pemilu. Namun, menurut dia, amendemen UUD 1945 tidak tepat jika dilakukan. Karena hal tersebut bisa membuka kotak pandora yang pada akhirnya tidak hanya soal kepemiluan atau periodesasi presiden yang diamendemen, tetapi juga isu lainnya.
“Karena itu kami berpandangan momentumnya tidak tepat untuk kita memunculkan wacana itu (amendemen UUD 1945),” tegas Rifqi.
Baca Juga
Demokrat Nilai Pernyataan Jokowi soal Tunda Pemilu 2024 Masih Mengambang
Rifqi menekankan terdapat hal mendasar yang membuat isu penundaan Pemilu 2024 sudah selesai dan tidak perlu diperdebatkan. Menurut Politikus PDIP ini, amanat konstitusi atau UUD 1945 menyatakan masa jabatan presiden lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode.
Untuk itu, katanya, semua pihak harus menghormati dan menjalakan konstitusi, yakni pemilu lima tahun sekali.
“Norma yang berlaku saat ini adalah mengatur pemilu itu lima tahun sekali dan akan jatuh temponya pada 2024, kita harus hormati itu,” jelas politisi asal Kalimantan Selatan ini.
PDIP juga sudah menyikapi secara jelas dan tegas, yakni menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Hal ini karena platform politik PDIP mengendepankan dan menjalankan Pancasila dan UUD 1945. (Knu)
Baca Juga
Airlangga-Surya Paloh Bertemu, NasDem Bantah Bahas Penundaan Pemilu