Politisi PDIP: DPR Sepakat Pemungutan Suara 14 Februari 2024, Tak Perlu Debat Lagi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 11 Maret 2022
Politisi PDIP: DPR Sepakat Pemungutan Suara 14 Februari 2024, Tak Perlu Debat Lagi

Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Runi/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilontarkan sejumlah pihak masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta semua pihak terutama para elite politik tidak lagi berdebat panjang lebar soal penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga

PKB Sebut Wacana Penundaan Pemilu Urusan Politik Bukan Luhut

Rifqi, sapaan akrabnya menyatakan, Pemilu 2024 sudah clear dengan disepakatinya hari pemungutan oleh KPU, DPR dan pemerintah. Bahkan, KPU sudah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

“Ini sudah clear dan tidak perlu kita berdebat cukup panjang,” ujar Rifqi di Jakarta, Kamis (10/3).

Rifqi mengakui saat ini sudah berkembang wacana amendemen UUD 1945 untuk mengakomodir rencana penundaan pemilu. Namun, menurut dia, amendemen UUD 1945 tidak tepat jika dilakukan. Karena hal tersebut bisa membuka kotak pandora yang pada akhirnya tidak hanya soal kepemiluan atau periodesasi presiden yang diamendemen, tetapi juga isu lainnya.

“Karena itu kami berpandangan momentumnya tidak tepat untuk kita memunculkan wacana itu (amendemen UUD 1945),” tegas Rifqi.

Baca Juga

Demokrat Nilai Pernyataan Jokowi soal Tunda Pemilu 2024 Masih Mengambang

Rifqi menekankan terdapat hal mendasar yang membuat isu penundaan Pemilu 2024 sudah selesai dan tidak perlu diperdebatkan. Menurut Politikus PDIP ini, amanat konstitusi atau UUD 1945 menyatakan masa jabatan presiden lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode.

Untuk itu, katanya, semua pihak harus menghormati dan menjalakan konstitusi, yakni pemilu lima tahun sekali.

“Norma yang berlaku saat ini adalah mengatur pemilu itu lima tahun sekali dan akan jatuh temponya pada 2024, kita harus hormati itu,” jelas politisi asal Kalimantan Selatan ini.

PDIP juga sudah menyikapi secara jelas dan tegas, yakni menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Hal ini karena platform politik PDIP mengendepankan dan menjalankan Pancasila dan UUD 1945. (Knu)

Baca Juga

Airlangga-Surya Paloh Bertemu, NasDem Bantah Bahas Penundaan Pemilu

#Pemilu #Pilpres #DPR RI #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Bagikan