Pilpres 2019

Politisi Nasdem Sebut Jokowi Naikan Gaji PNS agar Kinerja Semakin Baik

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 12 Maret 2019
 Politisi Nasdem Sebut Jokowi Naikan Gaji PNS agar Kinerja Semakin Baik

Politisi Partai Nasdem Donny Imam Priambodo(Foto: priambodo.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politisi Partai Nasdem Donny Imam Priambodo mendukung penuh langkah Presiden Jokowi yang akan menaikan gaji dan uang pensiun bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota TNI, Polri, serta para pensiunan, pada April 2019 mendatang.

"Jadi begini pemerintah Jokowi-JK ini sejak memerintah kan baru sekarang ini menaikkan gaji PNS, dan kenaikan 5 persen gaji pokok, menurut saya wajar saja, dengan harapan kinerja meningkat, khususnya pelayanan pada masyarakat," kata Donny kepada wartawan, Senin, (11/3).

Menurut anggota Komisi XI DPR ini, kebijakan tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Mengenai apakah tidak membebani APBN, namanya belanja negara itu beban APBN, tidak naikpun itu juga beban APBN, tetapi yang paling penting adalah 'how to manage the risk'," jelas Donny.

Presiden Jokowi umumkan kenaikan gaji PNS dan Pensiunan
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden dan sejumlah menteri mengumumkan THR dan gaji ke-13, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

Dengan demikian, kata calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III ini, jika semua ada di dalam koridor UU APBN tidak akan menjadi masalah.

"Semua kan sudah diperhitungkan. Dan UU APBN itu sudah dibahas bersama DPR tentunya," tandas Donny.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjanjikan realisasi kenaikan gaji dan uang pensiun bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota TNI, Polri, serta para pensiunan, pada April 2019 mendatang.

Jika terlaksana, ini untuk pertama kalinya Jokowi menaikkan gaji para abdi negara itu. Janji realisasi kenaikan gaji dan uang pensiun mulai April mendatang, disampaikan Jokowi saat meresmikan Tol Bakauheni- Terbanggi Besar, Jumat (8/3) lalu.

“Ini PP-nya baru disiapkan. Saya kira ini Maret ini akan selesai, sehingga awal april nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada Bapak Ibu sekalian. Dirapel plus gaji 13 dan 14, tapi bulan berikutnya menjelang lebaran,” kata Jokowi di Natar, Kabupaten Lampung Selatan.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Fadli Zon dan Neno Warisman Kompak Mangkir dari Panggilan Bawaslu Terkait Aksi Munajat 212

#Partai Nasdem #PNS #Presiden Jokowi #Gaji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal upaya ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif
Ahmad Sahroni hanya berstatus sebagai kader Partai NasDem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif
Indonesia
NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Partai NasDem meminta gaji hingga tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan. Hal itu menindaklanjuti penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Indonesia
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum
Akun X Sahroni Berdikari disebut palsu dan suka menggiring opini. Partai NasDem pun siap mengambil langkah hukum.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum
Indonesia
NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat Restorasi Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Kesenjangan Gaji: Pejabat Capai Rp 3 Juta Per Hari Sedangkan Buruh Hanya Rp 20 Ribu Per Hari
Selain itu, hak istimewa anggota DPR yang berhak atas pensiun seumur hidup setelah lima tahun masa jabatan, sementara buruh yang telah bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji: Pejabat Capai Rp 3 Juta Per Hari Sedangkan Buruh Hanya Rp 20 Ribu Per Hari
Bagikan