Politisi Golkar Misbakhun Ajak Masyarakat Dukung Pemberantasan Korupsi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Juni 2017
Politisi Golkar Misbakhun Ajak Masyarakat Dukung Pemberantasan Korupsi

Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun (kanan) bersama Masinton Pasaribu (kiri)(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun mengajak masyarakat Indonesia terutama konstituennya untuk mendukung pemberantasan korupsi yang merupakan agenda nasional.

"Isu politik nasional yang sedang ramai saat ini salah satunya adalah, Pansus Angket KPK," kata Mukhammad Misbakhun seperti dikutip melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (22/6) tadi malam.

Misbakhun mengatakan hal itu pada acara buka puasa bersama dengan para konstituennya di Rumah Aspirasi Misbakhun di Kota Pasuruan, Kamis.

Menurut Misbakhun, Pansus Angket KPK tujuannya adalah agar kinerja KPK mendatang lebih baik dari pada saat ini, sehingga pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK merupakan agenda nasional yang harus didukung semua pihak.

"KPK lahir dari tuntutan reformasi dan saat ini sudah bekerja selama 15 tahun. Sudah saatnya, keberadaan KPK di evaluasi," katanya.

Politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Jawa Timur II (Pasuruan dan Probolinggo) ini menjelaskan, apakah KPK sudah berjalan baik? Pansus Angket KPK akan mengevaluasi dengan meneliti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dia, DPR RI membentuk Pansus Angket KPK bukan bermaksud untuk melemahkan KPK.

"Saya mengajak anggota Pansus Hak Angket dan masyarakat untuk melihat kerja KPK," katanya.

Misbakhun menambahkan, keberadaanya sebagai anggota Pansus Angket KPK merupakan tugas dari partai yang harus dijalankan dengan baik.

"Apapun tugas yang diamanahkan dari partai, harus dijalani dengan baik," katanya.

Misbakhun juga mengingatkan, Partai Golkar adalah partai pendukung Joko Widodo sebagai calon presiden tahun 2019, sehingga bagaimana menjaga pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah tugas bersama.

"Semoga Partai Golkar menjadi partai pemenang pemilu 2019, dan pemimpin yang diusung Partai Golkar menjadi pemimpin melanjutkan kepemimpinannya," katanya.

Sumber: ANTARA

#M. Misbakhun #Partai Golkar #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
KPK menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
Bagikan