Politisi DPR Ingin Iuran Tapera Bersifat Sukarela

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Juni 2024
Politisi DPR Ingin Iuran Tapera Bersifat Sukarela

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama / dok DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan besaran potongan atau iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diberlakukan sebesar 3 persen dari gaji dengan rincian 0,5 persen ditanggung perusahaan (pemberi kerja) dan 2,5 persen dipotong langsung dari gaji pekerja.

Sementara untuk pekerja mandiri (freelance) wajib membayarkan 3 persen Tapera secara penuh. Dana yang terkumpul dari pemotongan sebesar 3 persen tersebut nantinya akan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Kritikan terhadap kewajiban pegawai ikut Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus berdatangan dari berbagai kalangan, termasuk Politisi DPR.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menuturkan, kewajiban menyediakan rumah ialah kewajiban negara bukan kewajiban pekerja. Aturan pemotongan gaji pegawai untuk tabungan rumah terkesan salah kaprah.

Baca juga:

BP Tapera Tegaskan Telah Cairkan Dana Perumahan Pensiunan PNS Rp 4,2 Triliun

Suryadi menilai, ada kesalahan dalam penerapan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.

"Karena, kewajiban penyediaan rumah itu adalah kewajiban negara, hak warga negara. Tetapi kemudian berubah menjadi kewajiban pekerja,” kata Suryadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (4/6).

Ia menegaskan, tabungan harusnya bersifat sukarela. Tidak merupakan sesuatu yang wajib.

"Buktinya manfaatnya tidak bisa langsung dimanfaatkan oleh pekerja," kata Politisi Fraksi PKS ini.

Baca juga:

Kunci Keberhasilan Tapera Menurut Peneliti UGM

Suryadi mengungkapkan, kepercayaan publik terhadap berbagai dana yang dihimpun oleh pemerintah juga minim. Mengingat, dalam banyak kasus serupa yang kemudian tidak bisa dicairkan karena berbagai masalah.

"Ada trauma tentang kasus Asabri, kemudian Jiwasraya. Sehingga publik memang perlu diyakinkan bahwa dana mereka aman," katanya.

Hal inilah juga yang menjadi pertimbangan Suryadi untuk mendorong agar dilakukan evaluasi tidak saja PP Nomor 25 Tahun 2020, tapi juga UU Nomor 4 Tahun 2016.

"Kami akan melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk mencoba merumuskan kebijakan apa yang akan diambil," katanya. (Knu)

#Tapera #BP Tapera
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
MK menilai mekanisme di dalamnya mengandung unsur pemaksaan dan bertentangan dengan konstitusi.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
Indonesia
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Untuk menghindari kekosongan hukum, MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk DPR melahirkan UU baru.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Indonesia
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Pasal jantung dari UU Tapera, yakni Pasal 7 ayat (1), dinyatakan bertentangan dengan konstitusi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Indonesia
Indonesia Hadapi Fenomena Urban Sprawl, Butuh Pemukiman Terintegrasi
Urban sprawl merupakan fenomena pemekaran kota yang terjadi ketika luas kota bertambah secara fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Indonesia Hadapi Fenomena Urban Sprawl, Butuh Pemukiman Terintegrasi
Indonesia
Realisasi Kredit Rumah FLPP Telah capai 107.070 Unit di Juni 2024
BP Tapera memberikan apresiasi pada 37 bank penyalur, terdiri dari 6 bank Himbara, 30 BPD, dan 1 bank swasta yang telah berkontribusi dalam penyaluran.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juli 2024
Realisasi Kredit Rumah FLPP Telah capai 107.070 Unit di Juni 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ] : Dana Tapera Dipakai untuk Tutupi Defisit APBN
Unggahan konten menyebut dana Tapera akan dipinjam negara untuk APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juli 2024
[HOAKS atau FAKTA ] : Dana Tapera Dipakai untuk Tutupi Defisit APBN
Indonesia
Begini Cara Perhitungan BP Tapera Soal Potongan Bagi Peserta
Skema perhitungan tabungan peserta yang dipungut sebesar 3 persen dari penghasilan Rp 4 juta sehingga senilai Rp 120 ribu per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juli 2024
Begini Cara Perhitungan BP Tapera Soal Potongan Bagi Peserta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Geledah Kantor Jokowi Ditemukan Bukti Dana Tapera
Beredar video di Youtube yang menyatakan bahwa KPK dan Kejagung menemukan bukti dana Tapera diperuntukkan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Frengky Aruan - Kamis, 20 Juni 2024
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Geledah Kantor Jokowi Ditemukan Bukti Dana Tapera
Indonesia
Begini Rincian Gelontoran APBN Buat Rumah Rakyat
Menkeu mengakui masih ada kebijakan yang perlu diperbaiki, termasuk harga rumah yang kian mahal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Juni 2024
Begini Rincian Gelontoran APBN Buat Rumah Rakyat
Bagikan