Begini Rincian Gelontoran APBN Buat Rumah Rakyat


Ilustrasi rumah. (Foto: Kementerian PUPR)
MerahPutih.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipastikan telah menggelontorkan anggaran untuk perumahan rakyat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mendukung perumahan rakyat, APBN itu sudah digelontorkan sejak tahun 2015.
Tercatat, total dana yang telah disalurkan oleh APBN untuk sektor perumahan rakyat bagi MBR mencapai Rp 228,9 triliun.
Ia merinci penyaluran anggaran pada 2016 sebesar Rp 15,52 triliun, 2017 Rp 18 triliun, 2019 Rp 18,81 triliun, 2020 Rp 24,19 triliun, 2021 Rp 28,95 triliun, 2022 Rp 34,15 triliun, 2023 Rp 31,88 triliun, dan 2024 Rp 28,25 triliun.
Baca juga:
BP Tapera Bantah Dana Iuran Bakal Dipakai Buat Bangun IKN
Sri memaparkan, anggaran disalurkan melalui berbagai program, seperti subsidi uang muka, subsidi bunga, serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang memberikan likuiditas bank sehingga mereka bisa memberikan kredit murah kepada MBR.
Ia menegaskan, FLPP juga turut menyalurkan dananya kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dengan total anggaran mencapai Rp 105,2 triliun.
"APBN sebenarnya sudah, dan dana ini tidak hilang, seperti FLPP yang masih akan terus bergulir. Kalau masyarakat tadinya mencicil bisa sampai 18 tahun, jadi bisa lebih pendek, dan dananya juga bisa bergulir untuk MBR lain," katanya.
Menkeu mengakui masih ada kebijakan yang perlu diperbaiki, termasuk harga rumah yang kian mahal serta kriteria MBR yang sejauh ini ditetapkan berpenghasilan maksimal Rp 8 juta.
Baca juga:
BP Tapera: Butuh 150 Penabung Buat Tiap 1 KPR Bisa Dapat Bunga 5 Persen
"Saya memahami beban masyarakat, dan oleh karena itu APBN ingin mengurangi beban dengan berbagai cara,” katanya.
Data BP Tapera mengungkapkan sejak 2010 dana FLPP telah dimanfaatkan untuk membangun 1,47 juta unit rumah bagi MBR dengan nilai fasilitas pembiayaan sebesar Rp 136,2 triliun. Di mana, BP Tapera mencatat total dana yang dikelola sebesar Rp 105,2 triliun. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser

Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit

Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah

DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi

MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah

MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera

MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP

Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib

Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
