Begini Cara Perhitungan BP Tapera Soal Potongan Bagi Peserta


Simulasi tabungan perumahan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menunggu ketetapan pemerintah terkait pelaksanaan Tapera kepada masyarakat luas.
BP Tapera mengaku siap melakukan edukasi secara bertahap terkait besaran persentase dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Masih ada kesalahpahaman oleh sebagian besar masyarakat, tidak sesederhana itu, dan harus diluruskan,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudjo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/7).
Ia mencontohkan, skema perhitungan tabungan peserta yang dipungut sebesar 3 persen dari penghasilan Rp 4 juta sehingga senilai Rp 120 ribu per bulan, angka Rp 120 ribu itu, menurutnya tidak begitu saja dihitung secara sederhana dengan mengalikan nilai Rp 120 ribu dalam satu tahun, kemudian dikalikan bulan dan tahun berjalan.
Baca juga:
BP Tapera Bantah Dana Iuran Bakal Dipakai Buat Bangun IKN
"Kalau dengan perhitungan matematika sederhana, nilai tabungan Rp 120 ribu per bulan tersebut katakanlah hingga 20 tahun mendatang akumulasi tabungannya jelaslah tidak akan sampai untuk mendapatkan nilai harga rumah, karena hanya senilai Rp 28,8 juta, nilai ini bukan untuk mendapatkan rumah tapi untuk memastikan peserta memperoleh fasilitas pembiayaan rumah jangka panjang," katanya.
Ia mengatakan, tabungan menjadi salah satu pemenuhan kelayakan peserta dalam mengajukan bantuan pembiayaan rumah Tapera.
Apabila peserta dinilai memenuhi syarat setelah menabung selama satu tahun secara rutin tiap bulan dalam satu tahun tersebut, maka akan dapat mempermudah persyaratan dan proses pengajuan kepada pihak perbankan karena dianggap mampu untuk menyisihkan penghasilan tiap bulan.
Ia menegaskan, peran pemerintah dalam pembiayaan perumahan hadir dengan menekan nilai angsuran bulanan dengan suku bunga flat 5 persen hingga lunas sekaligus memperoleh manfaat pengembalian pokok tabungan peserta beserta dengan imbal hasil yang diterima.
Baca juga:
BP Tapera: Butuh 150 Penabung Buat Tiap 1 KPR Bisa Dapat Bunga 5 Persen
BP Tapera mencontohkan, apabila harga rumah tapak senilai Rp 175 ribu berikut uang muka 1 persen, maka beban angsuran yang diterima oleh peserta dalam waktu 20 tahun dengan suku bunga flat 5 persen adalah senilai Rp 1.143.373 disertakan dengan tabungan bulanan sebesar Rp 120.000 sehingga menjadi Rp 1.263.373.
Perhitungan itu, jauh lebih murah apabila menggunakan skema KPR komersil dengan suku bunga di atas 10 persen dan bersifat floating. Di mana, di akhir pelunasan Rumah Tapera pada 20 tahun mendatang nantinya peserta juga akan memperoleh pengembalian tabungan senilai Rp 28.800.000.
"Ditambah imbal hasil dengan estimasi sebesar 4 persen per tahun, maka peserta akan memperoleh tambahan sebesar Rp12.799.721. Besaran nilai estimasi 4 persen tersebut di atas bunga tabungan atau setara dengan deposito bank Himbara (counter rate),” imbuhnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Hadapi Fenomena Urban Sprawl, Butuh Pemukiman Terintegrasi

Realisasi Kredit Rumah FLPP Telah capai 107.070 Unit di Juni 2024

[HOAKS atau FAKTA ] : Dana Tapera Dipakai untuk Tutupi Defisit APBN
![[HOAKS atau FAKTA ] : Dana Tapera Dipakai untuk Tutupi Defisit APBN](https://img.merahputih.com/media/d6/68/9b/d6689b9b9e456be8f9587c553fa509b4_182x135.png)
Begini Cara Perhitungan BP Tapera Soal Potongan Bagi Peserta

[HOAKS atau FAKTA]: KPK Geledah Kantor Jokowi Ditemukan Bukti Dana Tapera
![[HOAKS atau FAKTA]: KPK Geledah Kantor Jokowi Ditemukan Bukti Dana Tapera](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Begini Rincian Gelontoran APBN Buat Rumah Rakyat

BP Tapera Bantah Dana Iuran Bakal Dipakai Buat Bangun IKN

BP Tapera: Butuh 150 Penabung Buat Tiap 1 KPR Bisa Dapat Bunga 5 Persen

Penarikan Iuran Dilakukan Setelah BP Tapera Selesaikan Tata Kelola dan Bisnis Model

Jadi Beban Keuangan Tambahan, Tapera Beratkan Pekerja Mandiri
