Begini Cara Perhitungan BP Tapera Soal Potongan Bagi Peserta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juli 2024
Begini Cara Perhitungan BP Tapera Soal Potongan Bagi Peserta

Simulasi tabungan perumahan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menunggu ketetapan pemerintah terkait pelaksanaan Tapera kepada masyarakat luas.

BP Tapera mengaku siap melakukan edukasi secara bertahap terkait besaran persentase dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Masih ada kesalahpahaman oleh sebagian besar masyarakat, tidak sesederhana itu, dan harus diluruskan,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudjo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/7).

Ia mencontohkan, skema perhitungan tabungan peserta yang dipungut sebesar 3 persen dari penghasilan Rp 4 juta sehingga senilai Rp 120 ribu per bulan, angka Rp 120 ribu itu, menurutnya tidak begitu saja dihitung secara sederhana dengan mengalikan nilai Rp 120 ribu dalam satu tahun, kemudian dikalikan bulan dan tahun berjalan.

Baca juga:

BP Tapera Bantah Dana Iuran Bakal Dipakai Buat Bangun IKN

"Kalau dengan perhitungan matematika sederhana, nilai tabungan Rp 120 ribu per bulan tersebut katakanlah hingga 20 tahun mendatang akumulasi tabungannya jelaslah tidak akan sampai untuk mendapatkan nilai harga rumah, karena hanya senilai Rp 28,8 juta, nilai ini bukan untuk mendapatkan rumah tapi untuk memastikan peserta memperoleh fasilitas pembiayaan rumah jangka panjang," katanya.

Ia mengatakan, tabungan menjadi salah satu pemenuhan kelayakan peserta dalam mengajukan bantuan pembiayaan rumah Tapera.

Apabila peserta dinilai memenuhi syarat setelah menabung selama satu tahun secara rutin tiap bulan dalam satu tahun tersebut, maka akan dapat mempermudah persyaratan dan proses pengajuan kepada pihak perbankan karena dianggap mampu untuk menyisihkan penghasilan tiap bulan.

Ia menegaskan, peran pemerintah dalam pembiayaan perumahan hadir dengan menekan nilai angsuran bulanan dengan suku bunga flat 5 persen hingga lunas sekaligus memperoleh manfaat pengembalian pokok tabungan peserta beserta dengan imbal hasil yang diterima.

Baca juga:

BP Tapera: Butuh 150 Penabung Buat Tiap 1 KPR Bisa Dapat Bunga 5 Persen

BP Tapera mencontohkan, apabila harga rumah tapak senilai Rp 175 ribu berikut uang muka 1 persen, maka beban angsuran yang diterima oleh peserta dalam waktu 20 tahun dengan suku bunga flat 5 persen adalah senilai Rp 1.143.373 disertakan dengan tabungan bulanan sebesar Rp 120.000 sehingga menjadi Rp 1.263.373.

Perhitungan itu, jauh lebih murah apabila menggunakan skema KPR komersil dengan suku bunga di atas 10 persen dan bersifat floating. Di mana, di akhir pelunasan Rumah Tapera pada 20 tahun mendatang nantinya peserta juga akan memperoleh pengembalian tabungan senilai Rp 28.800.000.

"Ditambah imbal hasil dengan estimasi sebesar 4 persen per tahun, maka peserta akan memperoleh tambahan sebesar Rp12.799.721. Besaran nilai estimasi 4 persen tersebut di atas bunga tabungan atau setara dengan deposito bank Himbara (counter rate),” imbuhnya. (*)

#Tapera #BP Tapera
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
MK menilai mekanisme di dalamnya mengandung unsur pemaksaan dan bertentangan dengan konstitusi.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
Indonesia
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Untuk menghindari kekosongan hukum, MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk DPR melahirkan UU baru.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Indonesia
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Pasal jantung dari UU Tapera, yakni Pasal 7 ayat (1), dinyatakan bertentangan dengan konstitusi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Indonesia
Indonesia Hadapi Fenomena Urban Sprawl, Butuh Pemukiman Terintegrasi
Urban sprawl merupakan fenomena pemekaran kota yang terjadi ketika luas kota bertambah secara fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Indonesia Hadapi Fenomena Urban Sprawl, Butuh Pemukiman Terintegrasi
Indonesia
Realisasi Kredit Rumah FLPP Telah capai 107.070 Unit di Juni 2024
BP Tapera memberikan apresiasi pada 37 bank penyalur, terdiri dari 6 bank Himbara, 30 BPD, dan 1 bank swasta yang telah berkontribusi dalam penyaluran.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juli 2024
Realisasi Kredit Rumah FLPP Telah capai 107.070 Unit di Juni 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ] : Dana Tapera Dipakai untuk Tutupi Defisit APBN
Unggahan konten menyebut dana Tapera akan dipinjam negara untuk APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juli 2024
[HOAKS atau FAKTA ] : Dana Tapera Dipakai untuk Tutupi Defisit APBN
Indonesia
Begini Cara Perhitungan BP Tapera Soal Potongan Bagi Peserta
Skema perhitungan tabungan peserta yang dipungut sebesar 3 persen dari penghasilan Rp 4 juta sehingga senilai Rp 120 ribu per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juli 2024
Begini Cara Perhitungan BP Tapera Soal Potongan Bagi Peserta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Geledah Kantor Jokowi Ditemukan Bukti Dana Tapera
Beredar video di Youtube yang menyatakan bahwa KPK dan Kejagung menemukan bukti dana Tapera diperuntukkan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Frengky Aruan - Kamis, 20 Juni 2024
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Geledah Kantor Jokowi Ditemukan Bukti Dana Tapera
Indonesia
Begini Rincian Gelontoran APBN Buat Rumah Rakyat
Menkeu mengakui masih ada kebijakan yang perlu diperbaiki, termasuk harga rumah yang kian mahal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Juni 2024
Begini Rincian Gelontoran APBN Buat Rumah Rakyat
Bagikan