Politikus PDIP Jamin Posisi Nadiem Makarim di Kabinet Aman

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 April 2021
Politikus PDIP Jamin Posisi Nadiem Makarim di Kabinet Aman

Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira menjamin posisi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim aman di Kabinet Kerja Jilid II meskipun ada kabar terjadi reshuffle kabinet.

"Saya tidak melihat urgensi dan relevansi untuk reshuffle Nadiem," kata Andreas kepada wartawan, Kamis (15/4).

Baca Juga

Mendikbud Nadiem atau Menristek yang Terdepak? Pimpinan DPR Jawab Begini

Politiku PDI Perjuangan itu melihat kinerja Nadiem selama ini bagus. Bahkan, menurutnya, Nadiem sedang mempersiapkan terobosan-terobosan dalam dunia pendidikan lewat sejumlah programnya.

"Dengan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka dan peningkatan status guru-guru honorer," tutur Andreas.

Dia menerangkan bahwa sebenarnya reshuffle atau perombakan kabinet kali ini tidak ada kaitan dengan kinerja Nadiem sebagai Mendikbud.

Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira. Foto: dpr.go.id

Andreas mengatakan perombakan kabinet saat ini berkaitan dengan penggabungan Kemenristek ke Kemdikbud dan pembentukan Kementerian Investasi.

Menurutnya, hal terkait riset dan teknologi terapan akan berada di bawah koordinasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sementara riset terkait pendidikan oleh perguruan tinggi ada di bawah koordinasi Kemendikbud.

"Justru, Nadiem akan diberi tanggung jawab tambahan yaitu mengoordinasi riset pendidikan," ucapnya.

Ia menyebut bahwa reshuflle kabinet itu dilakukan karena berkaitan dengan penggabungan Ristek ke Kemdikbud, dan pembentukan Kementerian baru sehingga tetap ada 34 Kementerian.

Atas dasar itu, Andreas menyebut bahwa reshuffle kabinet ini tidak ada kaitannya dengan kinerja Menteri apalagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Mendikbud disebutnya justru akan diberi tanggung jawab tambahan yaitu mengoordinasi riset Pendidikan. (Knu)

Baca Juga

Mendikbud Nadiem Larang Sekolah Wajibkan Seragam Khusus Agama

#Nadiem Makarim #Reshuffle Kabinet
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Lifestyle
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Christine Hakim menyampaikan aksinya ini sebagai bentuk solidaritas. Ia yakin Nadiem ialah korban hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan