Politikus NasDem Ahmad Ali Mangkir Panggilan KPK, Dijadwal Ulang Pekan Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali, mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/2).
Sedianya, Ahmad Ali akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Saudara AA sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis.
Baca juga:
Tessa menyampaikan pemeriksaan terhadap Ahmad Ali dijadwalkan ulang pada Kamis (6/3) pekan depan.
"Direschedule tanggal 6 Maret 2025," ungkapnya.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Ahmad Ali di Jakarta Barat, pada Selasa (4/2) lalu.
Dari rumah Ahmad Ali, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang, tas, dan jam.
Selain rumah Ahmad Ali, KPK juga telah menggeledah rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoarno pada hari yang sama.
Dari rumah Japto, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain yakni 11 mobil, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.
Untuk diketahui, uang hasil korupsi Rita Widyasari mengalir ke Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum PP, Ahmad Ali.
Adapun uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
Baca juga:
KPK Ungkap Uang Korupsi Rita Widyasari Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
Setelah diusut dalam perkara TPPU, uang itu turut mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin.
Japto sendiri telah diperiksa KPK pada Rabu kemarin. Seusai diperiksa sekitar tujuh jam, Japto mengaku telah menyampaikan semua keterangan terkait kasus tersebut kepada penyidik.
Mertua artis Yasmin Wildblood ini ogah membeberkan detail materi pemeriksaannya. Dia berharap keterangan yang disampaikan sudah mencukupi kebutuhan penyidik.
"Sebagai warga negara yang baik, ya, saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan," kata Japto di gedung KPK, Jakarta, Rabu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
