Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Politik Identitas Masih jadi Ancaman Jelang Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 22 Oktober 2022
Politik Identitas Masih jadi Ancaman Jelang Pemilu 2024

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih dua tahun lagi. Namun, aroma persaingan mulai terasa dari sekarang.

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengingatkan kepada seluruh pihak akan potensi ancaman jelang Pemilu 2024. Terutama yang bersumber dari politisasi identitas.

Baca Juga

Golkar Target Menangkan Pemilu 2024, Airlangga Minta Setiap Caleg Raih 20 Ribu Suara

"Rakyat Indonesia masih mengingat bagaimana kontestasi Pilkada 2017 di Jakarta atau di sejumlah daerah, politisasi identitas berlangsung marak yang digunakan untuk kepentingan politik sesaat," ujar Boni Hargens di Jakarta, Sabtu (22/10).

Menurut Boni, maraknya fenomena politik identitas bisa berdampak pada faksionalisasi kelompok masyarakat yang tidak hanya terjadi di media sosial.

"Tetapi juga menjalar hingga ke ruang publik dengan menggunakan instrumen agama, suku maupun ras,"ucap Boni.

Baca Juga

Pemilu dan Pilkada 2024 Penuh Tantangan

Bahkan, kata Boni, iklim politik itu turut dirasakan hingga ke ruang peribadatan yang seharusnya bisa steril dari kepentingan politik.

"Hasrat politik yang begitu kuat dalam kompetisi politik seharusnya tidak menggunakan instrumen politik identitas yang berpotensi menguatnya paham radikalisme agama yang bisa mewujud menjadi gerakan politik," tandas dia.

Menurut Boni, jika peluang politisasi identitas terbuka lebar dan tidak dicegah oleh seluruh pihak, paham dan kelompok radikalisme agama akan mengubah seluruh haluan dasar kenegaraan dan visi besar kebangsaan Indonesia, sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri negeri.

Boni berharap, fenomena Pilkada 2017 silam tidak terulang kembali di Pemilu 2024. Sebab, ada ancaman resesi ekonomi global yang penuh dengan situasi ketidakpastian dan instabilitas fiskal turut menjadi faktor ancaman situasi politik 2024.

Faktor lain adalah persiapan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang tidak mudah dan kompleks.

"Sebab, di tahun yang sama, juga akan digelar pilkada serentak dan efek politik dari penyelenggaraan pemilu nasional juga berpotensi menjalar ke sejumlah daerah," kata Boni. (Knu)

Baca Juga

Keamanan Siber Pemilu 2024 Harus Dijaga

#Boni Hargens #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan