Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Keamanan Siber Pemilu 2024 Harus Dijaga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Oktober 2022
Keamanan Siber Pemilu 2024 Harus Dijaga

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak 2024. Rapat dihadiri KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, Polri, BSSN, Kementerian PAN-RB, TNI, dan BIN.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate rapat membahas langkah-langkah pencegahan dan penanganan ruang digital dengan baik.

Baca Juga:

PDIP Targetkan Sapu Bersih 45 Kursi DPRD Solo di Pemilu 2024

"Belajar dari beberapa pemilu sebelumnya, baik itu pilkada, pileg maupun pilpres, yang berpotensi terjadi gesekan-gesekan di antara masyarakat," katanya.

Menkominfo mengatakan ruang digital harus dijaga dengan baik agar bisa memberikan sumbangsih yang baik untuk proses demokratisasi yang lebih berkualitas di Indonesia.

"Saya tidak tahu bagaimana atau apa yang dilakukan di pemilu sebelumnya, tapi belajar dari pengalaman pilkada dan pemilu sebelum ini, maka rasanya perlu dilakukan koordinasi dalam rangka untuk melakukan kolaborasi dan koordinasi penanganan," katanya.

Selain itu, berkaitan dengan data, secara khusus pemilu berbasis dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang diserahkan dukcapil ke KPU untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) pemilu.

"Maka kami minta juga dan bersepakat bersama-sama sistem elektronik yang ada di dukcapil dan sistem elektronik yang ada di KPU secara khusus itu bisa dijaga dengan baik dari sisi keamanan siber," ujarnya.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebutkan, sampai saat ini KPU dan Bawaslu on the track dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Ia menilai, kerja KPU dan Bawaslu, mulai dari tahap awal pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, verifikasi administrasi, hingga tahapan verifikasi faktual, masih dalam jalur yang sudah disepakati atau sesuai dengan tahapan.

"Kerja mereka sangat oke-oke saja semuanya. Semuanya jalan on the track sesuai dengan jadwal, tidak ada yang tak sesuai atau telat. Semuanya berjalan bagus," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Pesan Menteri Tito ke Heru Budi: Bersama Hadapi Krisis Global dan Pemilu 2024

#KPU #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan