Keamanan Siber Pemilu 2024 Harus Dijaga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Oktober 2022
Keamanan Siber Pemilu 2024 Harus Dijaga

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak 2024. Rapat dihadiri KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, Polri, BSSN, Kementerian PAN-RB, TNI, dan BIN.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate rapat membahas langkah-langkah pencegahan dan penanganan ruang digital dengan baik.

Baca Juga:

PDIP Targetkan Sapu Bersih 45 Kursi DPRD Solo di Pemilu 2024

"Belajar dari beberapa pemilu sebelumnya, baik itu pilkada, pileg maupun pilpres, yang berpotensi terjadi gesekan-gesekan di antara masyarakat," katanya.

Menkominfo mengatakan ruang digital harus dijaga dengan baik agar bisa memberikan sumbangsih yang baik untuk proses demokratisasi yang lebih berkualitas di Indonesia.

"Saya tidak tahu bagaimana atau apa yang dilakukan di pemilu sebelumnya, tapi belajar dari pengalaman pilkada dan pemilu sebelum ini, maka rasanya perlu dilakukan koordinasi dalam rangka untuk melakukan kolaborasi dan koordinasi penanganan," katanya.

Selain itu, berkaitan dengan data, secara khusus pemilu berbasis dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang diserahkan dukcapil ke KPU untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) pemilu.

"Maka kami minta juga dan bersepakat bersama-sama sistem elektronik yang ada di dukcapil dan sistem elektronik yang ada di KPU secara khusus itu bisa dijaga dengan baik dari sisi keamanan siber," ujarnya.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebutkan, sampai saat ini KPU dan Bawaslu on the track dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Ia menilai, kerja KPU dan Bawaslu, mulai dari tahap awal pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, verifikasi administrasi, hingga tahapan verifikasi faktual, masih dalam jalur yang sudah disepakati atau sesuai dengan tahapan.

"Kerja mereka sangat oke-oke saja semuanya. Semuanya jalan on the track sesuai dengan jadwal, tidak ada yang tak sesuai atau telat. Semuanya berjalan bagus," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Pesan Menteri Tito ke Heru Budi: Bersama Hadapi Krisis Global dan Pemilu 2024

#KPU #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan