Polisi Ungkap Lokasi Pabrik Uang Palsu Rp 22 Miliar


Uang palsu yang disita Polda Metro Jaya.(foto: dok Polda Metro)
MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait dengan kasus pemalsuan dan peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Komplotan pelaku mencetak uang palsu di vila daerah Sukabumi, Jawa Barat.
"Vila tersebut disewa para pelaku untuk jangka waktu enam bulan yang bisa diperpanjang sampai setahun," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto di Jakarta, Rabu (19/6).
Para pelaku pemalsuan uang tersebut baru menyewa vila di Sukabumi selama satu bulan. Sebelumnya, komplotan uang palsu ini beraksi di daerah Gunung Putri. "Kurang lebih baru sebulan di Sukabumi. Sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya," ungkap Hadi.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti saat penggeledahan vila yang berada di Sukabumi tersebut. Barang bukti tersebut merupakan alat-alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. "Kami juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di vila wilayah Sukaraja, Sukabumi," jelas Hadi.
Baca juga:
Polda Metro Jaya menetapkan empat orang pria berinisial F, M, YA, dan FF sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu Rp 22 miliar di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat.
Keempatnya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
M atau Mulyana berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu. Tersangka lainnya juga ada yang berperan mencari pembeli uang palsu. Pelaku FF berperan dalam pembuatan dan penyusunan uang palsu setelah dicetak.
Sementara itu, Y berperan menghitung dan mengemas uang palsu. Seorang tersangka baru berinisial F berperan mencari tempat untuk memproduksi uang palsu. Ia dijanjikan bayaran Rp 500 juta untuk perannya tersebut.(knu)
Baca juga:
Berawal dari Kediri, Polda Jatim Lacak Pabrik Uang Palsu di Cimahi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui

Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal

H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal

Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket

Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum

Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan

Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka

Kenali Uang Recehan Kertas Agar Terhindar Dapat Uang Palsu

Deretan Barang Bukti Sindikat Upal UIN Makassar: Mesin Cetak, Duit Vietnam Hingga Won

17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup
