Polisi Ungkap Eks Dosen IPB Bersengkongkol dengan Dokter Susun Rencana Peledakan


Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera (tengah) (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.Com - Kepolisian hingga saat ini telah menangkap 22 orang yang terkait dengan eks dosen IPB Abdul Basith (AB). Dari 22 orang itu terdapat seorang dokter perempuan dan seorang sastrawan.
Menurut polisi, AB bersama dokter dan sastrawan bersengkongkol merencanakan peledakan untuk menggagalkan pelantikan Jokowi-Ma'ruf. Kedua perempuan yang berprofesi sebagai dokter dan sastrawan itu sudah diidentifikasi polisi.
Baca Juga:
"HW (Hilda Winar) dan EF (Efi Afifah)," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (18/10).

Selain dua perempuan, polisi juga sudah membekuk 14 pelaku terkait kasus pelemparan bom molotov saat demo berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR pada 24 September 2019 lalu.
Sementara sisanya kasus bom rakitan yang hendak diledakkan pada Aksi Mujahid 212 dengan tujuan menggagalkan pelantikan Joko Widodo.
Dua wanita ini terkait kasus bom molotov. Hilda adalah seorang sastrawan dan Efi seorang dokter.
Hilda berperan menyediakan tempat untuk membuat bom molotov dan membantu menyediakan bahan-bahan membuat bom molotov. Sementara Efi berperan salah satu pendana pembuatan bom molotov.
Lokasi peledakkan itu dilakukan di beberapa pusat bisnis.
Para tersangka dijerat Pasal 187 bis Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Baca Juga:
Mantan Dosen IPB Rencanakan Ngebom di Jakarta untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi
Sebelumnya, AB nekat melakukan aksi teror bukan hanya hendak beraksi di acara Mujahid 212 dan pelantikan Joko Widodo, ternyata dia adalah dalang dibalik massa yang menyerang pakai bom molotov saat demo berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI pada 24 September 2019 lalu.
Pada 20 September 2019, perencanaan dilakukan di rumah salah satu tersangka, SN di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan bersama tersangka lain yaitu SS, SO, AB, dan YD.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
