Polisi Ungkap Eks Dosen IPB Bersengkongkol dengan Dokter Susun Rencana Peledakan
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera (tengah) (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.Com - Kepolisian hingga saat ini telah menangkap 22 orang yang terkait dengan eks dosen IPB Abdul Basith (AB). Dari 22 orang itu terdapat seorang dokter perempuan dan seorang sastrawan.
Menurut polisi, AB bersama dokter dan sastrawan bersengkongkol merencanakan peledakan untuk menggagalkan pelantikan Jokowi-Ma'ruf. Kedua perempuan yang berprofesi sebagai dokter dan sastrawan itu sudah diidentifikasi polisi.
Baca Juga:
"HW (Hilda Winar) dan EF (Efi Afifah)," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (18/10).
Selain dua perempuan, polisi juga sudah membekuk 14 pelaku terkait kasus pelemparan bom molotov saat demo berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR pada 24 September 2019 lalu.
Sementara sisanya kasus bom rakitan yang hendak diledakkan pada Aksi Mujahid 212 dengan tujuan menggagalkan pelantikan Joko Widodo.
Dua wanita ini terkait kasus bom molotov. Hilda adalah seorang sastrawan dan Efi seorang dokter.
Hilda berperan menyediakan tempat untuk membuat bom molotov dan membantu menyediakan bahan-bahan membuat bom molotov. Sementara Efi berperan salah satu pendana pembuatan bom molotov.
Lokasi peledakkan itu dilakukan di beberapa pusat bisnis.
Para tersangka dijerat Pasal 187 bis Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Baca Juga:
Mantan Dosen IPB Rencanakan Ngebom di Jakarta untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi
Sebelumnya, AB nekat melakukan aksi teror bukan hanya hendak beraksi di acara Mujahid 212 dan pelantikan Joko Widodo, ternyata dia adalah dalang dibalik massa yang menyerang pakai bom molotov saat demo berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI pada 24 September 2019 lalu.
Pada 20 September 2019, perencanaan dilakukan di rumah salah satu tersangka, SN di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan bersama tersangka lain yaitu SS, SO, AB, dan YD.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis