Polisi Ungkap Alat Bukti Penetapan Tersangka Robertus Robet

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 07 Maret 2019
Polisi Ungkap Alat Bukti Penetapan Tersangka Robertus Robet

Aktivis Robertus Robet (baju hitam). (Foto: Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Karopenmas Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut penetapan tersangka aktivis Robertus Robet sudah melalui pertimbangan yang matang. Salah satunya dengan gelar perkara yang melibatkan beberapa ahli.

Dedi mengatakan, beberapa saksi itu antara lain saksi ahli, baik pidana, kemudian saksi ahli bahasa, hingga memenuhi pasal 207 KUHP.

"Setelah itu dinyatakan cukup, dari hasil gelar perkara tersebut, maka dari penyidik direktorat siber tadi malam mengambil langkah penegakan hukum," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (7/3).

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, penangkapan ini memiliki alat bukti antara lain pemeriksaan ahli, kemudian alat bukti berupa pengakuan Robet.

"Ia sudah mengakui betul yang disampaikan secara verbal. Secara narasi yang disampaikan pada saat demo hari kamis kemarin, kamisan, itu adalah dia yang menyampaikan," jelasnya.

Dengan pemilihan diksi dan narasi yang menyampaikannya saat itu, kata Dedi, memenuhi konstruksi hukum perbuatan melawan hukum untuk pasal 207-nya.

"Jadi konstruksi hukum perbuatan melanggar hukum yang disampaikan itu tak sesuai dengan data dan fakta yang sebenarnya. Dan itu mendiskreditkan salah satu institusi, itu berbahaya," paparnya.

Dedi juga ,mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat proses penyidikan terkait peristiwa pidana tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Robertus ditangkap kepolisian pada Kamis (7/3) dini hari di kediamannya. Penangkapan itu terkait dengan aksi orasinya yang mengubah lirik mars Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). (Kan)

Baca Juga: DPR: Penangkapan Robertus Robet Melampaui Batas

#Kasus Penghinaan Profesi #Tersangka
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur
Polisi menetapkan 10 tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Namun, identitas para tersangka belum diungkapkan, termasuk motif penjarahan tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur
Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
Pengacara Pelaku Bongkar Skenario Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Pelaku membongkar skenario penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI. Pembagian tugasnya berdasarkan beberapa kluster.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Pengacara Pelaku Bongkar Skenario Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Ditetapkan Tersangka?
KPK akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Dalam kasus ini, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, juga diduga ikut terlibat.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Ditetapkan Tersangka?
Indonesia
Ungkap Kasus Premanisme di Facebook, Polda Lampung Langsung Tangkap 2 Pelaku
Polda Lampung menangkap dua pelaku kasus premanisme yang viral di Facebook. Pemuda tersebut terlihat mengacungkan senjata tajam dalam video yang beredar.
Soffi Amira - Selasa, 13 Mei 2025
Ungkap Kasus Premanisme di Facebook, Polda Lampung Langsung Tangkap 2 Pelaku
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
Tersangka Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, digiring ketahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Maret 2025
KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
Bagikan