Polisi Ungkap Alat Bukti Penetapan Tersangka Robertus Robet

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 07 Maret 2019
Polisi Ungkap Alat Bukti Penetapan Tersangka Robertus Robet

Aktivis Robertus Robet (baju hitam). (Foto: Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Karopenmas Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut penetapan tersangka aktivis Robertus Robet sudah melalui pertimbangan yang matang. Salah satunya dengan gelar perkara yang melibatkan beberapa ahli.

Dedi mengatakan, beberapa saksi itu antara lain saksi ahli, baik pidana, kemudian saksi ahli bahasa, hingga memenuhi pasal 207 KUHP.

"Setelah itu dinyatakan cukup, dari hasil gelar perkara tersebut, maka dari penyidik direktorat siber tadi malam mengambil langkah penegakan hukum," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (7/3).

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, penangkapan ini memiliki alat bukti antara lain pemeriksaan ahli, kemudian alat bukti berupa pengakuan Robet.

"Ia sudah mengakui betul yang disampaikan secara verbal. Secara narasi yang disampaikan pada saat demo hari kamis kemarin, kamisan, itu adalah dia yang menyampaikan," jelasnya.

Dengan pemilihan diksi dan narasi yang menyampaikannya saat itu, kata Dedi, memenuhi konstruksi hukum perbuatan melawan hukum untuk pasal 207-nya.

"Jadi konstruksi hukum perbuatan melanggar hukum yang disampaikan itu tak sesuai dengan data dan fakta yang sebenarnya. Dan itu mendiskreditkan salah satu institusi, itu berbahaya," paparnya.

Dedi juga ,mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat proses penyidikan terkait peristiwa pidana tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Robertus ditangkap kepolisian pada Kamis (7/3) dini hari di kediamannya. Penangkapan itu terkait dengan aksi orasinya yang mengubah lirik mars Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). (Kan)

Baca Juga: DPR: Penangkapan Robertus Robet Melampaui Batas

#Kasus Penghinaan Profesi #Tersangka
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, terancam dijerat pasal berlapis. Polisi sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjadikannya sebagai tersangka.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Indonesia
Fakta Baru Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pelaku Pesan Bahan Peledak via Online
Fakta baru kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta kembali terungkap. Pelaku membeli bahan peledak via online.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Fakta Baru Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pelaku Pesan Bahan Peledak via Online
Indonesia
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum memutuskan untuk mencabut KJP pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Bagikan