Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak


Puluhan tersangka kerusuhan digelandang di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025). (ANTARA/Hanif Nashrullah)
MerahPutih.com - Kerusuhan pada saat demo di Surabaya pada 29–31 Agustus 2025, mulai diusut kepolisian dengan mencari pelaku pembakaran dan penjarahan di Gedung Negara Grahadi.
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan 42 tersangka setelah melakukan penyidikan.
"Ada dugaan, upaya-upaya oleh kelompok yang berusaha untuk menciptakan kerusuhan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, Jumat.
Dari total tersangka, sembilan orang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur. Mereka terdiri atas satu orang dewasa dan delapan anak-anak, yang diduga telah merencanakan aksi dengan membuat bom molotov lalu melemparkannya ke sisi barat Gedung Negara Grahadi hingga menyebabkan kebakaran.
Baca juga:
Sebanyak 33 tersangka lainnya ditetapkan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Enam di antaranya merupakan anak-anak yang terlibat pembakaran dan penjarahan di Gedung Negara Grahadi, kantor Kepolisian Sektor Tegalsari, 29 pos polisi, serta sejumlah fasilitas umum lainnya.
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Kombes Pol Abast menyebut, masih menelusuri keterlibatan kelompok-kelompok lain yang diduga menjadi dalang kerusuhan, baik di Surabaya maupun di daerah lain di Jawa Timur.
“Kelompok-kelompok ini makanya harus dibedakan dari pengunjuk rasa yang menyampaikan secara benar aspirasinya,” ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit

Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
