Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Puluhan tersangka kerusuhan digelandang di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025). (ANTARA/Hanif Nashrullah)
MerahPutih.com - Kerusuhan pada saat demo di Surabaya pada 29–31 Agustus 2025, mulai diusut kepolisian dengan mencari pelaku pembakaran dan penjarahan di Gedung Negara Grahadi.
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan 42 tersangka setelah melakukan penyidikan.
"Ada dugaan, upaya-upaya oleh kelompok yang berusaha untuk menciptakan kerusuhan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, Jumat.
Dari total tersangka, sembilan orang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur. Mereka terdiri atas satu orang dewasa dan delapan anak-anak, yang diduga telah merencanakan aksi dengan membuat bom molotov lalu melemparkannya ke sisi barat Gedung Negara Grahadi hingga menyebabkan kebakaran.
Baca juga:
Sebanyak 33 tersangka lainnya ditetapkan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Enam di antaranya merupakan anak-anak yang terlibat pembakaran dan penjarahan di Gedung Negara Grahadi, kantor Kepolisian Sektor Tegalsari, 29 pos polisi, serta sejumlah fasilitas umum lainnya.
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Kombes Pol Abast menyebut, masih menelusuri keterlibatan kelompok-kelompok lain yang diduga menjadi dalang kerusuhan, baik di Surabaya maupun di daerah lain di Jawa Timur.
“Kelompok-kelompok ini makanya harus dibedakan dari pengunjuk rasa yang menyampaikan secara benar aspirasinya,” ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar