Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Oplosan di Area Stadion Kanjuruhan


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) saat menyampaikan perkembangan tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (7/10). ANTARA/Willy Irawan
MerahPutih.com - Polri menemukan puluhan botol berisi cairan yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Jumlah botol berisi diduga miras tersebut berserakan di sejumlah tempat.
"Memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol di area stadion," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/10).
Baca Juga
5 Tuntutan Persis Solo kepada PSSI dan LIB Terkait Tragedi Kanjuruhan
Dedi menjelaskan, miras tersebut diduga jenis oplosan berukuran 550 ml. Selain itu, lanjut Dedi, di area tribun Stadion Kanjuruhan juga ditemukan botol-botol bekas minuman. Dia menyebut temuan tersebut telah dibawa ke laboratorium forensik untuk dipastikan kandungannya.
"Sementara di area tribun itu sendiri, ditemukan sisa-sisa botol minuman. Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di labfor," tuturnya.
Polri merilis data terbaru terkait total korban akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Berdasarkan data hingga Jumat (7/10), total 678 orang menjadi korban dalam tragedi tersebut.
Baca Juga
Jadi Tersangka Bersama Sejumlah Polisi, Dirut LIB Diduga Lalai saat Kerusuhan Kanjuruhan
Dedi mengatakan, dari jumlah tersebut, korban meninggal sebanyak 131 orang dan korban luka sebanyak 547 orang.
Dari total ratusan korban yang mengalami luka, dirinci sebanyak 524 orang mengalami luka ringan dan sedang, serta 23 lainnya mengalami luka berat.
Sementara dari seluruh korban luka, sebanyak 60 orang masih menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit.
Berikut rincian korban luka yang jalani rawat inap di rumah sakit:
1. RSUD Dr. Saiful Anwar: 34 orang
2. RSUD Kanjuruhan: 9 orang
3. RS Bhayangkara Hasta Brata: 4 orang
4. RSI Aisyiyah: 2 orang
5. RS Wava Husada: 5 orang
6. RST Soepraoen: 2 orang
7. RS UNISMA: 2 orang
8. RSI Gondang Legi: 2 orang. (Knu)
Baca Juga
Hati-hati Tangani Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Tak Ingin Sanksi FIFA 2015 Terulang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
