Polisi Tangkap Wanita asal Makassar Sebar Hoaks UU Cipta Kerja


Ilustrasi hoaks. Foto: Net
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Cybercrime Bareskrim, Polri meringkus VE (36) warga asal Makassar, Sulawesi Selatan, karena diduga menyebarkan berita hoaks tentang UU Cipta Kerja yang menyebabkan timbulnya kerusuhan di Kota Makassar, Kamis (8/10)
“Hasil pemeriksaan, memang benar yang bersangkutan melakukan postingan, menyiarkan berita bohong di akun Twitternya yang menyebabkan ada keonaran di sana itu,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (9/10).
Dia menuturkan, penangkapan pelaku setelah penyidik melakukan penyelidikan di dunia maya, dan ditemukan berita hoaks tentang UU Cipta Kerja yang memicu mahasiswa dan pelajar turun kejalan melakukan aksi unjukrasa di Kota Makassar yang berujung dengan anarkis.
Baca Juga
Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Muhadjir: Tak Puas Silahkan Ajukan Judicial Review
“Dengan adanya hoax yang beredar kemudian dari tim dari Cyber Crime Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Slamet Uliandi dan tim ya akhirnya melakukan pelacakan, melakukan penyelidikan akhirnya menemukan, oh ternyata hoax ini ada yang upload, jadi setelah kita cek adalah berada di Sulawesi Selatan, di daerah Makassar, lokasinya,” ujar Argo.
“Dan kita menemukan adanya seorang perempuan yang melakukan, diduga melakukan penyebaran yang tidak benar, itu ada di Twitter-nya @videlyae,” lanjut mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur ini.
Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukuman untuk VE maksimal 10 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga
1.000 Orang Lebih Ditangkap Terkait Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari
![[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari](https://img.merahputih.com/media/23/af/97/23af9788438951d4334f53cf8048728b_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya](https://img.merahputih.com/media/22/38/a6/2238a682cc365a50a1d4194eea4b227a_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran](https://img.merahputih.com/media/41/64/27/41642762e02f60ea0f0833361fb0a548_182x135.png)
[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
![[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara](https://img.merahputih.com/media/db/a3/54/dba3544c135db1ba928c5cb8378b5606_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
![[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa](https://img.merahputih.com/media/a9/fb/d6/a9fbd63f9eaf7921fbf267e591d91b9b_182x135.jpg)