Polisi Tangkap Wanita asal Makassar Sebar Hoaks UU Cipta Kerja

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Oktober 2020
Polisi Tangkap Wanita asal Makassar Sebar Hoaks UU Cipta Kerja

Ilustrasi hoaks. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Cybercrime Bareskrim, Polri meringkus VE (36) warga asal Makassar, Sulawesi Selatan, karena diduga menyebarkan berita hoaks tentang UU Cipta Kerja yang menyebabkan timbulnya kerusuhan di Kota Makassar, Kamis (8/10)

“Hasil pemeriksaan, memang benar yang bersangkutan melakukan postingan, menyiarkan berita bohong di akun Twitternya yang menyebabkan ada keonaran di sana itu,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (9/10).

Dia menuturkan, penangkapan pelaku setelah penyidik melakukan penyelidikan di dunia maya, dan ditemukan berita hoaks tentang UU Cipta Kerja yang memicu mahasiswa dan pelajar turun kejalan melakukan aksi unjukrasa di Kota Makassar yang berujung dengan anarkis.

Baca Juga

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Muhadjir: Tak Puas Silahkan Ajukan Judicial Review

“Dengan adanya hoax yang beredar kemudian dari tim dari Cyber Crime Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Slamet Uliandi dan tim ya akhirnya melakukan pelacakan, melakukan penyelidikan akhirnya menemukan, oh ternyata hoax ini ada yang upload, jadi setelah kita cek adalah berada di Sulawesi Selatan, di daerah Makassar, lokasinya,” ujar Argo.

“Dan kita menemukan adanya seorang perempuan yang melakukan, diduga melakukan penyebaran yang tidak benar, itu ada di Twitter-nya @videlyae,” lanjut mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur ini.

Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukuman untuk VE maksimal 10 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

1.000 Orang Lebih Ditangkap Terkait Aksi Tolak UU Cipta Kerja

#UU Cipta Kerja #Penyebar Hoaks
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari
SPBU pertamina tidak mau melayani kendaraan yang mati pajak dan surat kosong.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Komisi I DPR mendorong kampanye agar satu orang memiliki satu akun media sosial. Sebab, akun tersebut dimanfaatkan untuk menggiring opini hingga menyebarkan hoaks.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut provokasi.
Frengky Aruan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
Gambar itu memperlihatkan momen saat Iran berhasil mendatangkan pesawat Airbus pertama yang mereka beli dari negara Barat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
Indonesia
[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran informasi tersebut melalui Google.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
[Hoaks atau Fakta]:  Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Tanggal yang tercantum dalam klaim, yaitu “Senin (22/4)”, waktu lampau paling dekat merujuk pada tahun 2024
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Bagikan