Polisi Tangkap Pengemudi Mobil yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 13 Maret 2021
Polisi Tangkap Pengemudi Mobil yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

DA, pengemudi mobil yang menjadi pelaku penabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3). Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap DA (19). Pengemudi mobil yang menjadi pelaku penabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP dan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui identitas kendaraan tersebut.

Baca Juga

Pesepeda Ditabrak Mobil di Bundaran HI, Polisi Singgung Soal Jalur Sepeda

Kemudian setelah ditelusuri, kurang dari 24 jam, Jumat (12/3) malam, pelaku sudah bisa diamankan. Termasuk kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas juga sudah disita tadi malam.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran,” ujar Sambodo di Jakarta, Sabtu (13/3).

Seorang pesepeda ditabrak sebuah mobil di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Seorang pesepeda ditabrak sebuah mobil di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Menurut Sambodo, kendaraan sesuai dengan database. Itu dari hasil pemeriksaan di TKP, kemudian CCTV yang dimiliki termasuk kamera ETLE. Kemudian dari data kendaraan tersebut, bisa tracing sampai bisa diamankan pelakunya.

“Pelaku DA diamankan itu berbeda alamat dengan data di STNK,” kata Sambodo.

Lanjutnya, untuk pemeriksaan urine tadi malam kita sudah lakukan, untuk melihat adanya unsur narkoba atau alkohol. Namun hasilnya masih ditunggu.

Seperti diketahui, sebuah mobil mercy menabrak pesepeda di Bunderan HI, Jakarta Pusat. Peristiwa ini diketahui berlangsung pukul 06.37 WIB. (Knu)

Baca Juga

Jadi Buron, Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Diminta Serahkan Diri

#Mabes Polri #Pesepeda
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Bagikan