MerahPutih.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap DA (19). Pengemudi mobil yang menjadi pelaku penabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP dan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui identitas kendaraan tersebut.
Baca Juga
Pesepeda Ditabrak Mobil di Bundaran HI, Polisi Singgung Soal Jalur Sepeda
Kemudian setelah ditelusuri, kurang dari 24 jam, Jumat (12/3) malam, pelaku sudah bisa diamankan. Termasuk kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas juga sudah disita tadi malam.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran,” ujar Sambodo di Jakarta, Sabtu (13/3).
Menurut Sambodo, kendaraan sesuai dengan database. Itu dari hasil pemeriksaan di TKP, kemudian CCTV yang dimiliki termasuk kamera ETLE. Kemudian dari data kendaraan tersebut, bisa tracing sampai bisa diamankan pelakunya.
“Pelaku DA diamankan itu berbeda alamat dengan data di STNK,” kata Sambodo.
Lanjutnya, untuk pemeriksaan urine tadi malam kita sudah lakukan, untuk melihat adanya unsur narkoba atau alkohol. Namun hasilnya masih ditunggu.
Seperti diketahui, sebuah mobil mercy menabrak pesepeda di Bunderan HI, Jakarta Pusat. Peristiwa ini diketahui berlangsung pukul 06.37 WIB. (Knu)
Baca Juga
Jadi Buron, Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Diminta Serahkan Diri