Pesepeda Ditabrak Mobil di Bundaran HI, Polisi Singgung Soal Jalur Sepeda
Seorang pesepeda ditabrak sebuah mobil di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
MerahPutih.com - Seorang pesepeda menjadi korban tabrak lari mobil di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Polisi menyebut, di tempat kejadian perkara (TKP) pesepeda ditabrak, tidak tersedia jalur khusus sepeda.
"Ya kalau di sini kan memang di Bundaran HI putarannya kan tidak ada lajur sepeda ya," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/3).
Baca Juga:
Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Terancam 3 Tahun Penjara
Kendati begitu, pengendara bermotor tetap wajib mendahulukan kepentingan pesepeda. Menurut Fahri, hal itu telah diatur di dalam undang-undang yang berlaku.
"Jadi sudah jelas bahwa kalau pesepeda ada lajur khusus, tapi kalau dia memang tidak ada lajur khusus, maka pengendara kendaraan bermotor wajib mendahului pesepeda maupun pejalan kaki," ucapnya.
Fahri mengatakan bahwa pemobil tersebut melarikan diri usai menabrak korban. Pengemudi mobil tidak berupaya menolong setelah menabrak korban.
"Setelah kejadian, dia tidak memberikan pertolongan, dia juga tidak menghentikan kendaraannya," katanya.
Fahri menyampaikan, pihaknya telah mengantongi rekaman CCTV terkait kejadian tersebut. Polisi saat ini sedang mencari pengemudi mobil Mercy bernopol B 1728 SAQ tersebut.
"Karena kami sudah mengantongi identitas. Petugas-petugas kami juga sudah kami kerahkan untuk melakukan pencarian," katanya.
Di sisi lain, Fahri mengimbau kepada pengemudi mobil tersebut untuk kooperatif dan melapor ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.
"Jadi kami minta kepada yang bersangkutan silakan datang ke kantor untuk melakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Baca Juga:
Jadi Buron, Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Diminta Serahkan Diri
Sebelumnya diberitakan, seorang pesepeda tertabrak mobil di Bundaran HI pagi tadi. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian itu.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu diunggah akun Twitter TMC Polda Metro.
Dalam posting-an tersebut, disebutkan korban tertabrak mobil Mercy bernopol B 1728 SAQ dan kejadiannya pada pukul 06.37 WIB tadi.
Akun Twitter TMC Polda Metro juga mengunggah foto korban yang terlihat memakai kaus warna hijau hendak diangkut mobil ambulans.
Ada juga foto mobil Mercy B 1728 SAQ yang diduga menabrak korban. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis