Pesepeda Ditabrak Mobil di Bundaran HI, Polisi Singgung Soal Jalur Sepeda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 12 Maret 2021
Pesepeda Ditabrak Mobil di Bundaran HI, Polisi Singgung Soal Jalur Sepeda

Seorang pesepeda ditabrak sebuah mobil di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Seorang pesepeda menjadi korban tabrak lari mobil di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Polisi menyebut, di tempat kejadian perkara (TKP) pesepeda ditabrak, tidak tersedia jalur khusus sepeda.

"Ya kalau di sini kan memang di Bundaran HI putarannya kan tidak ada lajur sepeda ya," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/3).

Baca Juga:

Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Terancam 3 Tahun Penjara

Kendati begitu, pengendara bermotor tetap wajib mendahulukan kepentingan pesepeda. Menurut Fahri, hal itu telah diatur di dalam undang-undang yang berlaku.

"Jadi sudah jelas bahwa kalau pesepeda ada lajur khusus, tapi kalau dia memang tidak ada lajur khusus, maka pengendara kendaraan bermotor wajib mendahului pesepeda maupun pejalan kaki," ucapnya.

Fahri mengatakan bahwa pemobil tersebut melarikan diri usai menabrak korban. Pengemudi mobil tidak berupaya menolong setelah menabrak korban.

"Setelah kejadian, dia tidak memberikan pertolongan, dia juga tidak menghentikan kendaraannya," katanya.

Tangkapan layar unggahan di media sosial TMC Polda Metro Jaya soal tabrak lari pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Tangkapan layar unggahan di media sosial TMC Polda Metro Jaya soal tabrak lari pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Fahri menyampaikan, pihaknya telah mengantongi rekaman CCTV terkait kejadian tersebut. Polisi saat ini sedang mencari pengemudi mobil Mercy bernopol B 1728 SAQ tersebut.

"Karena kami sudah mengantongi identitas. Petugas-petugas kami juga sudah kami kerahkan untuk melakukan pencarian," katanya.

Di sisi lain, Fahri mengimbau kepada pengemudi mobil tersebut untuk kooperatif dan melapor ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.

"Jadi kami minta kepada yang bersangkutan silakan datang ke kantor untuk melakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Baca Juga:

Jadi Buron, Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Diminta Serahkan Diri

Sebelumnya diberitakan, seorang pesepeda tertabrak mobil di Bundaran HI pagi tadi. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian itu.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu diunggah akun Twitter TMC Polda Metro.

Dalam posting-an tersebut, disebutkan korban tertabrak mobil Mercy bernopol B 1728 SAQ dan kejadiannya pada pukul 06.37 WIB tadi.

Akun Twitter TMC Polda Metro juga mengunggah foto korban yang terlihat memakai kaus warna hijau hendak diangkut mobil ambulans.

Ada juga foto mobil Mercy B 1728 SAQ yang diduga menabrak korban. (Knu)

Baca Juga:

Pesepeda Ditabrak Mobil di Bundaran HI, Polisi Buru Pelaku

#Sepeda #Polda Metro Jaya #Jalur Sepeda
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan