Pesepeda Ditabrak Mobil di Bundaran HI, Polisi Singgung Soal Jalur Sepeda


Seorang pesepeda ditabrak sebuah mobil di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
MerahPutih.com - Seorang pesepeda menjadi korban tabrak lari mobil di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Polisi menyebut, di tempat kejadian perkara (TKP) pesepeda ditabrak, tidak tersedia jalur khusus sepeda.
"Ya kalau di sini kan memang di Bundaran HI putarannya kan tidak ada lajur sepeda ya," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/3).
Baca Juga:
Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Terancam 3 Tahun Penjara
Kendati begitu, pengendara bermotor tetap wajib mendahulukan kepentingan pesepeda. Menurut Fahri, hal itu telah diatur di dalam undang-undang yang berlaku.
"Jadi sudah jelas bahwa kalau pesepeda ada lajur khusus, tapi kalau dia memang tidak ada lajur khusus, maka pengendara kendaraan bermotor wajib mendahului pesepeda maupun pejalan kaki," ucapnya.
Fahri mengatakan bahwa pemobil tersebut melarikan diri usai menabrak korban. Pengemudi mobil tidak berupaya menolong setelah menabrak korban.
"Setelah kejadian, dia tidak memberikan pertolongan, dia juga tidak menghentikan kendaraannya," katanya.

Fahri menyampaikan, pihaknya telah mengantongi rekaman CCTV terkait kejadian tersebut. Polisi saat ini sedang mencari pengemudi mobil Mercy bernopol B 1728 SAQ tersebut.
"Karena kami sudah mengantongi identitas. Petugas-petugas kami juga sudah kami kerahkan untuk melakukan pencarian," katanya.
Di sisi lain, Fahri mengimbau kepada pengemudi mobil tersebut untuk kooperatif dan melapor ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.
"Jadi kami minta kepada yang bersangkutan silakan datang ke kantor untuk melakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Baca Juga:
Jadi Buron, Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Diminta Serahkan Diri
Sebelumnya diberitakan, seorang pesepeda tertabrak mobil di Bundaran HI pagi tadi. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian itu.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu diunggah akun Twitter TMC Polda Metro.
Dalam posting-an tersebut, disebutkan korban tertabrak mobil Mercy bernopol B 1728 SAQ dan kejadiannya pada pukul 06.37 WIB tadi.
Akun Twitter TMC Polda Metro juga mengunggah foto korban yang terlihat memakai kaus warna hijau hendak diangkut mobil ambulans.
Ada juga foto mobil Mercy B 1728 SAQ yang diduga menabrak korban. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
