Polisi Tangkap Nakes dan Agen Perjalanan Palsukan Surat GeNos Loloskan Warga ke Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Juli 2021
Polisi Tangkap Nakes dan Agen Perjalanan Palsukan Surat GeNos Loloskan Warga ke Jakarta

GeNose C19 digunakan untuk pemeriksaan awal untuk mendeteksi penularan COVID-19. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial HBP (27) dan seorang agen penjual tiket bus wisata, ASK (39) diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka diduga palsukan surat hasil cek GeNose demi meloloskan warga dalam penyekatan di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, dokumen palsu tersebut diketahui saat petugas penyekatan sedang mengecek penumpang bus dari Sumenep dengan tujuan Jakarta.

Baca Juga:

Legislator Ini Tolak GeNose Ditarik dari Peredaran

"Petugas di lapangan berhasil menemukan 12 lembar surat palsu untuk mengelabui petugas cek poin," terang Ganis kepada awak media, Senin (5/07).

Ia menambahkan, kedua pelaku tidak hanya membuat surat palsu, mereka juga membuat alat tes GeNose palsu dari kantong kateter urine. Ini sudah dilakukan di salah satu SPBU Kecamatan Pekamban, Sumenep.

"Tersangka sempat kehabisan kantong GeNose, diakali dengan menggunakan kantong urine," tandasnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum. (Foto: Andika Eldon)

Tersangka HBP yang berprofesi sebagai nakes ini, telah menjual 35 lembar surat GeNose palsu kepada ASK dengan harga Rp 40 ribu per suratnya.

Lalu ASK yang berprofesi sebagai agen wisata tersebut menjual kembali kepada konsumen sebesar Rp 50 ribu. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku aksinya ini timbul dari idenya sendiri.

"Idenya memang dari saya sendiri. Untuk keuntungan hingga sekarang sudah sekitar Rp 2 juta," ucap HBP seraya menegaskan, atas perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun. (Andika Eldon/ Surabaya)

Baca Juga:

Hasil Tes GeNose Tidak Berlaku Bagi Warga Dari Sumatera ke Jawa

#PPKM #PPKM Darurat #Surabaya #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Tradisi
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Batik Wistara menawarkan enam motif khas Surabaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Indonesia
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sejak Minggu (31/8) malam, Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Indonesia
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa demonstran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, sekitar pukul 21.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Bagikan