Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Polresta Surakarta menunjukan barang bukti kasus pembakaran gedung DPRD Solo, Selasa (2/9). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - POLRESTA Surakarta menangkap tiga remaja terduga pelaku pembakaran Gedung DPRD Solo saat demo anarkistis, Jumat-Sabtu (29-30/8). Ketiga pelaku yaitu MS,16, warga Solo, FIV, 15, warga Sukoharjo, dan MPP, 15, warga Sukoharjo.
Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit mengatakan penangkapan ketiga pelaku dilakukan saat ketiganya sedang menonton aksi Mahasiswa Solo Raya Menggugat di DPRD Solo, Senin (1/9).
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita lima bom molotov.
“Kami tangkap tiga orang terduga pelaku pembakaran Gedung DPRD Solo. Ketiga pelaku membawa lima bom molotov,” ujar Sigit, Selasa (2/9).
Ia menjelaskan mereka juga terekam kamera CCTV di lokasi lain melakukan pembakaran saat demo Jumat dan Sabtu. Ia mengatakan barang bukti yang disita berupa dua bom molotov ditemukan petugas disimpan dalam jok motor pelaku saat sedang menyaksikan demo mahasiswa di DPRD Solo. Hasil pengembangan kasus menemukan tiga bom molotov lain.
“Bom molotov yang ditemukan tersebut rencananya akan digunakan menyerang petugas saat demo mahasiswa di DPRD Solo pada Senin,” katanya.
Baca juga:
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Dia menambahkan terduga pelaku yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dijerat Pasal 187 Jo 53 KUH, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
“Kami masih mendalami keterlibatan pelaku lain. Penanganan hukuman melibatkan lembaga lain,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Solo Mulai Kondusif, Polresta Surakarta Tangkap 65 Remaja dalam Demo Rusuh di DPRD Solo
Bagikan
Berita Terkait
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Runner yang Meninggal dalam Ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025 Dimakamkan, Wakil Bupati Karanganyar Sebut Kehilangan Putra Terbaik
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah