Polisi Tangani Puluhan Perkara Pilkada, 11 Kasus Sudah SP3

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono . (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Merahputih.com - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mulai memberi perhatian khusus pada pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Hal ini untuk mencegah hajatan demokrasi jangan sampai malah menjadi bumerang persebaran COVID-19. Pelanggaran protokol kesehatan keseluruhan sebanyak 21 kasus.
Baca Juga:
Angka ini diluar pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan secara keseluruhan yakni dengan laporan/temuan sebesar 320 perkara.
"Jumlah perkara diteruskan ke Polri 54 perkara dengan status penyelesaian perkara sebagai berikut disidik 30 perkara. Adapun tahap I sebanyak 3 perkara, P-21 ada 3 perkara, tahap 2 ada 7 perkara, dan SP-3 sebanyak 11 perkara," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (2/11).

Adapun jenis pelanggaran meliputi pemalsuan empat perkara yakni tidak melaksanakan verifikasi dan rekap dukungan 4 perkara.
Lalu ada juga mutasi pejabat 6 bulan sebelum paslon 2 perkara; menghilangkan hak seseorang jadi calon 2 perkara; mahar politik 1 perkara; money politik 6 perkara;
Baca Juga
TNI Siapkan Sanksi Tegas ke Anggotanya yang LGBT, Apa Saja Ya?
Yang lain tindakan menguntungkan/merugikan salah satu paslon 26 perkara, menghalangi penyelenggara pemilihan melaksanakan tugas 3 perkara, kampanye dengan menghina, menghasut, SARA 3 perkara, kampanye dengan kekerasan/ ancaman/menganjurkan kekerasan 1 perkara, dan kampanye libatkan pihak yang dilarang 2 perkara. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
