Polisi Tahan Pengemudi Mobil Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 15 Maret 2021
Polisi Tahan Pengemudi Mobil Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI

Seorang pesepeda ditabrak sebuah mobil di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah menahan MDA (19), pengemudi mobil Mercy yang menabrak lari pesepeda di HI, Jakarta Pusat.

"Sudah ditahan per 13 Maret 2021," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan kepada wartawan, Senin (15/3).

Pemuda yang mengendarai Mercedes-Benz atau biasa disingkat Mercy berinisial MDA resmi berstatus tersangka.

Sambodo mengatakan, tersangka ditahan karena subjektivitas penyidik. Sebab, pemuda itu menabrak pesepeda di kawasan Bundaran HI dan lantas melarikan diri.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pengemudi Mobil yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

"Pertimbangan penyidik untuk melakukan penahanan," imbuh Sambodo.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 12 Maret 2021 saat rombongan pesepeda melintas di Bundaran HI bersamaan dengan melajunya Mercy yang dikemudikan MDA. Namun, MDA tak segera memberikan pertolongan malah kabur.

Twitter @TMCPoldaMetro yang menyertakan pula pelat nomor polisi Mercy tersebut yaitu B-1728-SAQ.

Tangkapan layar unggahan di media sosial TMC Polda Metro Jaya soal tabrak lari pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Tangkapan layar unggahan di media sosial TMC Polda Metro Jaya soal tabrak lari pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Selain itu, foto korban yang mengenakan kaus warna hijau yang hendak diangkut ambulans pun disertakan @TMCPoldaMetro.

"06.59 Kecelakaan antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 Nopol B 1728 SAQ disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," tulis @TMCPoldaMetro.

Polisi lantas melakukan penyelidikan yang berlanjut pada penyidikan serta menetapkan MDA sebagai tersangka.

Baca Juga:

Pesepeda Ditabrak Mobil di Bundaran HI, Polisi Singgung Soal Jalur Sepeda

Tak berapa lama, MDA ditangkap di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/3) pukul 00.00 WIB

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP dan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui, identitas kendaraan tersebut kemudian kita telusuri. Alhamdulillah kurang dari 24 jam, tadi malam sekitar pukul 12 (00.00 WIB) pelaku sudah bisa kita amankan," kata Sambodo.

Setelah ditangkap, MDA dibawa ke kantor Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Di sana, polisi melakukan pemeriksaan terhadap MDA. (Knu)

Baca Juga:

Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Terancam 3 Tahun Penjara

#Kecelakaan #Polda Metro Jaya #Bundaran HI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - 1 jam, 43 menit lalu
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Fakta Mengejutkan Kecelakaan Tol Cipularang KM 91 Hari Ini, Benarkah Truk Rem Blong?
Cari tahu kronologi lengkap dan penyebab tabrakan beruntun 15 kendaraan di Tol Cipularang KM 91 arah Jakarta. Satu orang terluka akibat dugaan truk rem blong, cek detailnya!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Fakta Mengejutkan Kecelakaan Tol Cipularang KM 91 Hari Ini, Benarkah Truk Rem Blong?
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Bagikan