Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Sumenep Sita 8,5 KG Bahan Peledak

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Sabtu, 24 Juni 2017
Polisi Sumenep Sita 8,5 KG Bahan Peledak

Sumbu berisi bubuk bahan peledak (handak), di Jawa Timur, Rabu (7/6). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur menyita 8,5 kilogram bahan peledak dari tiga warga setempat yang diduga sebagai pembuat mercon.

"Anggota kami berhasil mengungkap tiga perkara kepemilikan bahan peledak di tiga lokasi berbeda. Barang buktinya di antaranya 8,5 kilogram bahan peledak," ujar Kapolres Sumenep AKBP, Joseph Ananta Pinora dalam jumpa pers, di Sumenep, Sabtu (24/6).

Ia menjelaskan, salah satu dari tiga perkara pengungkapan kepemilikan bahan peledak tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Dungkek.

Polsek Dungkek menangkap warga Desa Lapa Taman berinisial IB yang diduga pembuat mercon atau petasan di rumahnya pada 17 Juni 2017.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka IB, di antaranya bubuk mesiu atau bahan peledak berwarna 'silver'/perak sekitar tujuh kilogram dan satu buah ember warna hitam.

Sementara dua perkara kepemilikan bahan peledak lainnya diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Sumenep.

Satuan Reskrim Polres Sumenep menangkap warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang Batang, berinisial MH pada 17 Juni 2017 dan warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, berinisial AJ pada 21 Juni 2017.

Selain bubuk mesiu berwarna silver, polisi menyita banyak barang bukti dari tersangka AJ yang diduga pembuat mercon jenis "sreng dor" (meledak di udara).

Barang bukti lainnya yang disita dari tersangka AJ, di antaranya 2.100 mercon sreng dor, tiga karung berisi selongsong mercon sreng dor, dan seperangkat alat untuk membuat mercon sreng dor.

"Tiga tersangka akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 dan 3 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara," kata Pinora, menerangkan.

Ia juga mengemukakan, tiga tersangka perkara kepemilikan bahan peledak itu ditahan selama proses penyidikan.

Tersangka MH dan AJ ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumenep dan IB dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Sumenep.

Sumber: ANTARA

#Bahan Peledak #Madura #Petasan #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Indonesia
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Menurut polisi, tidak ada kaitan antara senpi dan ekstrakurikuler di sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Indonesia
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Polisi menyelidiki penemuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, termasuk kepemilikan, dokumen, dan perizinannya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
5 Penumpang Tewas, Menko AHY Kejar Investigasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa
Kebakaran KM Mutiara Sentosa di perairan utara Madura menewaskan 5 orang, 225 selamat, dan 41 masih dicari. Menko AHY tegaskan investigasi KNKT segera dilakukan.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
5 Penumpang Tewas, Menko AHY Kejar Investigasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Indonesia
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta Habis Dilahap Api
Untuk korban kebakaran ditempatkan di Rumdin Walkot Solo dan di SDN Bumi di Penumping, Laweyan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta  Habis Dilahap Api
Bagikan