Polisi Sudah Periksa 27 Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Belum Ada Tersangka


Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
MerahPutih.com - Kepolisian telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3).
"Saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai hari ke-8 ini sejak adanya laporan polisi, sudah sebanyak 27 saksi untuk mendalami kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
27 saksi tersebut di antaranya merupakan mahasiswa sebanyak 19 orang, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas saat kejadian, satu orang otoritas kampus, dan satu orang lainnya merupakan rektorat. Selain itu, Kepolisian juga memeriksa pihak rumah sakit UKI.
Ia menegaskan, semua saksi yang sudah diperiksa, kata Nicolas masih berstatus saksi dan belum ada yang berstatus terduga pelaku.
Baca juga:
Mahasiswanya Tewas di Kampus, Rektor UKI Tunggu Penyelidikan Polisi
"Jadi kita mencari informasi, siapa sih yang memberikan informasi ini, yang katanya melihat ada pidana di situ. Nah pas kita temukan ada nama aja, langsung kita kirimkan surat undangan klarifikasi," ujar Nicolas.
Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan penyebab kematian.
"Sampai saat ini belum ada kendala. Semuanya masih berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelidikan yang berlaku," ucap Nicolas.
Kepolisian telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk keperluan visum et repertum dan memasang garis polisi.
"Hasil autopsi secara resmi belum keluar. Barang bukti berupa patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan lain-lainnya sudah kita amankan," ujar Nicolas.
Adapun Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyatakan akan mengawal kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko (21) yang diduga dikeroyok di area kampus pada Selasa (4/3).
"Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat Kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
