Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Sudah Periksa 27 Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Belum Ada Tersangka

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Maret 2025
Polisi Sudah Periksa 27 Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Belum Ada Tersangka

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3).

"Saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai hari ke-8 ini sejak adanya laporan polisi, sudah sebanyak 27 saksi untuk mendalami kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

27 saksi tersebut di antaranya merupakan mahasiswa sebanyak 19 orang, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas saat kejadian, satu orang otoritas kampus, dan satu orang lainnya merupakan rektorat. Selain itu, Kepolisian juga memeriksa pihak rumah sakit UKI.

Ia menegaskan, semua saksi yang sudah diperiksa, kata Nicolas masih berstatus saksi dan belum ada yang berstatus terduga pelaku.

Baca juga:

Mahasiswanya Tewas di Kampus, Rektor UKI Tunggu Penyelidikan Polisi

"Jadi kita mencari informasi, siapa sih yang memberikan informasi ini, yang katanya melihat ada pidana di situ. Nah pas kita temukan ada nama aja, langsung kita kirimkan surat undangan klarifikasi," ujar Nicolas.

Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan penyebab kematian.

"Sampai saat ini belum ada kendala. Semuanya masih berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelidikan yang berlaku," ucap Nicolas.

Kepolisian telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk keperluan visum et repertum dan memasang garis polisi.

"Hasil autopsi secara resmi belum keluar. Barang bukti berupa patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan lain-lainnya sudah kita amankan," ujar Nicolas.

Adapun Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyatakan akan mengawal kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko (21) yang diduga dikeroyok di area kampus pada Selasa (4/3).

"Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat Kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).

#Polisi #Mahasiswa #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Indonesia
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta Habis Dilahap Api
Untuk korban kebakaran ditempatkan di Rumdin Walkot Solo dan di SDN Bumi di Penumping, Laweyan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta  Habis Dilahap Api
Indonesia
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Sebagai unsur pelaksana utama Polri, Baintelkam memiliki tugas menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan guna mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Bagikan