Polisi Sita Dua Truk Berisi 3,7 Juta Pil Zenith

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Desember 2017
Polisi Sita Dua Truk Berisi 3,7 Juta Pil Zenith

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyita dua truk bermuatan 3,7 juta pil carnophen atau zenith yang diangkut dari Semarang dan tiba di Pelabuhan Sampit pada Rabu (6/12) malam.

"Kami masih mendalami kasus ini. Tujuan truk ini adalah Sampit dan Palangka Raya, tapi kami telusuri ternyata alamatnya tidak jelas. Makanya akan kami dalami lagi. Mereka menggunakan ekspedisi perseorangan," kata Kapolres Kota Waringin Timur AKBP Muchtar Supiandi Siregar di Sampit, Kamis (7/12), dilansir Antara.

Dua truk itu menumpang KM Kirana I tiba di Pelabuhan Sampit sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam keterangan, isi truk itu bermuatan karpet dan jenis konveksi.

Polisi yang mendapat informasi pengiriman obat terlarang itu sudah berjaga di pelabuhan. Setelah digeledah, ternyata dua truk itu berisi 3.740.000 butir pil zenith yang dimuat dalam puluhan dus.

Dump truk bernomor polisi KH 8762 AR disopiri pria berinisial BA, warga Jalan Rindang Benua RT 05/03 Pahandut, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Dump truk ini bermuatan 34 dus besar berisi 68 buah dus kecil dan 16 dus kecil obat jenis carnophen dengan isi 1 dus kecil berisi 200 kotak.

Truk bernomor polisi N 9076 UV disopiri pria bernisial KA warga Dusun Sawiran RT 04/06, Desa Dawuhan, Sengon, Kabupaten Plurwodadi Jawa Tengah. Truk ini bermuatan 47 dus kecil dan 28 dus besar berisi 103 dus kecil.

Ini merupakan tangkapan terbesar di Kalimantan Tengah. Jika dikalikan harga normal per butir Rp 4.000 maka total nilai obat terlarang yang disita kali ini mencapai Rp 14.960.000.000. (Rp 15 miliar)

"Kami akan telusuri asal usul barang ini. Kami masih mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus ini," tegas Muchtar.

Sementara itu, Manajer PT Dharma Lautan Utama Cabang Sampit Hendrik Sugiharto mengatakan, pihaknya sama sekali tidak tahu terkait truk yang ternyata berisi 3,7 juta butir pil zenith. Pihaknya juga baru mengetahui kejadian itu ketika polisi datang ke pelabuhan dan membongkar temuan itu.

"Saya tidak tahu menahu masalah itu. Saya juga baru tahu tadi malam pas ada tim gabungan. Bahkan sasarannya apa, saya juga tidak tahu. Info ada tim gabungan pun kami selaku operator juga tidak ditembusi terkait hal itu," kata Hendrik.

Hendrik mengaku mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan polisi. Menurutnya, pengawasan sangat penting untuk mendeteksi pelanggaran hukum. Bahkan menurutnya, seharusnya ini justru sudah bisa dideteksi sebelum truk sempat bertolak menuju Sampit.

Selama ini truk dari Semarang umumnya berisi sembako dan paket barang lainnya. Pihaknya selaku operator hanya mengetahui dari laporan dokumen pengiriman dan informasi sopir sehingga tidak tahu persis apa isi sebenarnya. (*)

#Obat Terlarang #Kalimantan Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Berita Foto
BPDAS Mahakam Berau Dorong Rehabilitasi Mangrove Terpadu
Kegiatan "Potret dan Transformasi Mangrove Kalimantan Timur Bersama M4CR" di Samarinda, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
BPDAS Mahakam Berau Dorong Rehabilitasi Mangrove Terpadu
Berita Foto
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Suasana pembangunan IKN Tahap II di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Berita Foto
M4CR Perkuat KTH Wujudkan Kelestarian Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat
Manager Unit Pelaksana Proyek Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (PPIU-Kaltim) Program M4CR Kemenhut, Asman Azis di Desa Sepatin, Jumat (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
M4CR Perkuat KTH Wujudkan Kelestarian Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat
Berita Foto
Program M4CR Pulihkan Ekosistem Mangrove di Desa Sepatin, Kutai Kartanegara Kaltim
Suasana kawasan pemulihan ekosistem mangrove di Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
Program M4CR Pulihkan Ekosistem Mangrove di Desa Sepatin, Kutai Kartanegara Kaltim
Berita Foto
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Suasana kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Jum'at (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Bagikan