Polisi Siagakan 200 Personel Amankan Kantor Kemenkumham


Massa Priok Bersatu konvoi menuju Kementerian Hukum dan Ham. Foto: TMC Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Guna mengawal aksi di depan Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) di kawasan Rasuna Said Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ratusan personel kepolisian disiagakan ke lokasi.
"Kurang lebih 200 anggota (mengawal aksi) di Kemenkumham," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/1)
Baca Juga
Disebut Daerah Kriminal, Massa Priok Bersatu Geruduk Kantor Menteri Yasonna
Kepolisian akan mengawal jalannya aksi ini sejak awal hingga bubar. Terkait pengalihan arus di sekitar lokasi, polisi menyebut bersifat situasional. Artinya, pengalihan arus mengikuti kondisi di lapangan nanti. Polisi minta aksi bisa dilakukan dengan damai dan tertib.
"Kami berharap aksi bisa dilakukan dengan tertib," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gedung Kemenkumham rencananya akan digeruduk massa aksi yang menamakan diri mereka Priok Bersatu. Mereka menamakan aksi tersebut aksi damai 221.
Aksi tersebut dilakukan karena mereka tak terima atas pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly yang menyebut kalau kawasan Tanjung Priok adalah kawasan miskin, kumuh, dan kriminal.
Baca Juga
Klarifikasi Yasonna Terkait Kehadirannya di Jumpa Pers PDIP soal OTT KPK
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Yasonna menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya soal kawasan Tanjung Priok. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
