Disebut Daerah Kriminal, Massa Priok Bersatu Geruduk Kantor Menteri Yasonna

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 Januari 2020
Disebut Daerah Kriminal, Massa Priok Bersatu Geruduk Kantor Menteri Yasonna

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly di Yogyakarta, (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Massa Priok Bersatu akan menggeruduk kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang ada di kawasan Rasuna Said Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (22/1)

Mereka menamakan aksi tersebut aksi damai 221. Massa merasa tidak terima dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly yang menyebut kalau kawasan Tanjung Priok adalah kawasan miskin, kumuh, dan kriminal.

Baca Juga

PDIP Tegaskan Yasonna Laoly Enggak Mungkin Intervensi Kasus Harun

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan akan aksi ini.

"Sudah ada pemberitahuannya ke Polda," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Rassat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Rassat

Berdasarkan selebaran ajakan aksi yang beredar di media sosial, rencananya massa aksi akan berkumpul dulu pada titik kumpul yang sudah ditentukan sebelum bertolak ke depan Gedung Kemenkumham. Di mana titik kumpulnya ada dua.

Baca Juga

Klarifikasi Yasonna Terkait Kehadirannya di Jumpa Pers PDIP soal OTT KPK

Pertama di Pos 9 (Mambo) kemudian di Halte Bus Plumpang. Dari sana massa aksi akan bersama-sama bertolak ke depan Gedung Kemenkumham.

Massa aksi akan berada di titik kumpul yang ditentukan sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam aksinya, mereka menuntut agar Yasonna menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya soal kawasan Tanjung Priok.

Yusri menambahkan, pihaknya siap mengawal jalannya aksi ini sedari awal hingga bubaran. Untuk pengalihan arus disekitar lokasi disebutnya bersifat situasional mengikuti kondisi di lapangan.

Baca Juga

Hadiri Konpres Tim Hukum PDIP, Yasonna Didesak Mundur dari Menkumham

"Kami berharap aksi bisa dilakukan dengan tertib," katanya. (Knu)

#Menteri Yasonna #Peristiwa Tanjung Priok
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Menkumham Terkait Kasus Eddy Hiariej
“Siapa pun yang kira-kira memiliki keterangan yang relevan untuk membuat terang perkara ini kami panggil,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12) malam.
Andika Pratama - Sabtu, 09 Desember 2023
KPK Buka Peluang Panggil Menkumham Terkait Kasus Eddy Hiariej
Indonesia
Yasonna Jawab soal KUHP Baru dan Nasib Vonis Mati Sambo
"Aduh, itu dibahas jauh sebelum ini. Jadi itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan hukuman mati itu tidak absolut. Jadi harus ada kesempatan," ujar Yasonna
Andika Pratama - Kamis, 16 Februari 2023
Yasonna Jawab soal KUHP Baru dan Nasib Vonis Mati Sambo
Indonesia
Menkumham Yasonna Luruskan Isu Kontroversi UU KUHP
Pada kesempatan itu, Yasonna menjelaskan hal-hal yang keliru dipahami pada sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Andika Pratama - Jumat, 13 Januari 2023
Menkumham Yasonna Luruskan Isu Kontroversi UU KUHP
Indonesia
Yasonna Tegaskan Pentingnya Reformasi Sistem Hukum Nasional
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ini menegaskan pentingnya dilakukan reformasi sistem hukum untuk penguatan sistem hukum nasional serta optimalisasi check and balances system.
Andika Pratama - Kamis, 13 Oktober 2022
Yasonna Tegaskan Pentingnya Reformasi Sistem Hukum Nasional
Bagikan