Polisi Selidiki Video Viral Penganiayaan Anak Kandung

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 03 Februari 2018
Polisi Selidiki Video Viral Penganiayaan Anak Kandung

Ilustrasi Penganiayaan Anak (Pixalbay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com -Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, tengah melakukan penyelidikan terkait video penganiayaan terhadap seorang anak yang belakangan ini viral di media sosial (medsos). Bahkan, pelaku penganiayaan itu, diduga dilakukan oleh ibu kandung korban sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, penyidik dari Polda Metro Jaya, telah menuju ke lokasi kejadian, yang terletak di daerah Kuningan Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan.

"Kemarin penyidik dari Subdit Cyber Polda Metro Jaya, sudah mendapatkan lokasinya, dan lokasinya, diketahui berada di kawasan Kuningan Jawa Barat. Saat ini penyedik sedang menuju ke sana mau mengecek rumahnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/2).

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, tindakan yang dilakukan terhadap Korban itu, merupakan suatu tindakan pidana. Sebab, sesuai informasi yang didapat polisi saat ini, pelakunya bukan hanya ibu kandung korban saja, namun saudara-saudara korban juga, turut melakukan hal yang sama terhadap korban itu. Akibatnya, mata korban terdapat biru dan luka lebam. Kita akan lakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Disinyalir bahwa pelakunya, tidak hanya satu, tidak hanya ibunya saja, tapi juga ada saudaranya yang melakukan penganiayaan tiap hari, sehingga mata korban kelihatan biru dan lebam, kita akan lakukan Penyelidikan dan penyidikan," tambah Argo.

Sementara itu, lanjut Argo, untuk saat ini, polisi masih melakukan pengecekan terhadap lokasi kejadian dulu, hal itu dilakukan, guna mengetahui apa motif dibalik penganiayaan ini. Setelah kita dapat, kita akan menginformasikan kembali perkembangan kasus penganiayaan ini.

"Ya makanya ini kan belum di sedang kita cek ya ke lokasi, ini anggota sudah ke sana nanti kalau sudah kita dapatkan akan kita kasih perkembangan berikutnya," tutupnya. (*)

Berita ini adalah hasil dari laporan konributor merahputih.com, Gomes Roberto.

#Penganiayaan #Kombes Argo Yuwono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Bagikan