Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Selidiki Video Viral Penganiayaan Anak Kandung

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 03 Februari 2018
Polisi Selidiki Video Viral Penganiayaan Anak Kandung

Ilustrasi Penganiayaan Anak (Pixalbay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com -Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, tengah melakukan penyelidikan terkait video penganiayaan terhadap seorang anak yang belakangan ini viral di media sosial (medsos). Bahkan, pelaku penganiayaan itu, diduga dilakukan oleh ibu kandung korban sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, penyidik dari Polda Metro Jaya, telah menuju ke lokasi kejadian, yang terletak di daerah Kuningan Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan.

"Kemarin penyidik dari Subdit Cyber Polda Metro Jaya, sudah mendapatkan lokasinya, dan lokasinya, diketahui berada di kawasan Kuningan Jawa Barat. Saat ini penyedik sedang menuju ke sana mau mengecek rumahnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/2).

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, tindakan yang dilakukan terhadap Korban itu, merupakan suatu tindakan pidana. Sebab, sesuai informasi yang didapat polisi saat ini, pelakunya bukan hanya ibu kandung korban saja, namun saudara-saudara korban juga, turut melakukan hal yang sama terhadap korban itu. Akibatnya, mata korban terdapat biru dan luka lebam. Kita akan lakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Disinyalir bahwa pelakunya, tidak hanya satu, tidak hanya ibunya saja, tapi juga ada saudaranya yang melakukan penganiayaan tiap hari, sehingga mata korban kelihatan biru dan lebam, kita akan lakukan Penyelidikan dan penyidikan," tambah Argo.

Sementara itu, lanjut Argo, untuk saat ini, polisi masih melakukan pengecekan terhadap lokasi kejadian dulu, hal itu dilakukan, guna mengetahui apa motif dibalik penganiayaan ini. Setelah kita dapat, kita akan menginformasikan kembali perkembangan kasus penganiayaan ini.

"Ya makanya ini kan belum di sedang kita cek ya ke lokasi, ini anggota sudah ke sana nanti kalau sudah kita dapatkan akan kita kasih perkembangan berikutnya," tutupnya. (*)

Berita ini adalah hasil dari laporan konributor merahputih.com, Gomes Roberto.

#Penganiayaan #Kombes Argo Yuwono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan