Polisi Sebut Masyarakat Enggak Mau Repot Kalau Dipalak Preman

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2020
Polisi Sebut Masyarakat Enggak Mau Repot Kalau Dipalak Preman

John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Polisi berharap masyarakat mempunyai peran serta dalam memberantas tindakan premanisme yang belakangan marak terjadi.

"Masyarakat suka ngga mau repot. Ketika mereka dipalak, dia malas untuk membuat laporan itu, atau ketika dia diganggu, mungkin tidak seberapa, biasanya masyadakat tidak mau repot," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (23/6).

"Nah ini yang butuh masukan dari masyarakat, kan ngga ada UU premanisme, kan harus ada tindak pidana yang dilanggarnya," sambung dia.

Baca Juga:

Ketahui Peran John Kei, Polisi: Kan Big Bos

Hal itu disampaikan Tubagus menyusul ditangkapnya John Kei dan 29 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.

Sejumlah anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan pengrusakan, serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana (kedua kiri) perlihatkan barang bukti senjata tajam yang disita petugas dalam jumpa pers penangkapan kelompok John Kei di Mako Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020). ANTARA/Fianda Rassat
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana (kedua kiri) perlihatkan barang bukti senjata tajam yang disita petugas dalam jumpa pers penangkapan kelompok John Kei di Mako Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020). ANTARA/Fianda Rassat

Terkait kejadian itu polisi kemudian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Nus Kei dan atas keterangannya, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah kemudian melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 orang anggota kelompoknya.

"Kenapa melakukan penangkapan? Itu kan berdasarkan dari alat bukti. Apakah alat bukti itu? Salah satunya adalah keterangan saksi. Saksi siapa? Salah satunya adalah saksi korban sehingga kita bisa tahu, 'oh yang melakukan itu adalah ini ini ini'. Nyambung enggak sama olah TKPnya? Nyambung. Ya sudah kita lakukan tindakan kepolisian tadi malam," jelas dia.

Selain itu, polisi sudah sedari awal melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Nus Kei. "Nus Kei dipanggil sudah dari awal," tuturnya.

Baca Juga:

Ini Kekesalan Menkumham Tahu John Kei Berbuat Ulah di Tengah Pembebasan Bersyarat

Tubagus juga mengatakan John Kei dan anak buahnya tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh petugas pada Minggu malam.

"Enggak melawan. Kita sama Pak Wadir Krimum bersama teman-teman yang lain kan ada di sana semua. Ada tembakan, iya, tetapi bukan baku tembak," ujarnya. (Knu)

#John Kei #Preman #Razia Preman #Preman Pensiun
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Meski Operasi Berantas Jaya berakhir, penindakan terhadap pelaku premanisme dan kejahatan jalanan tetap dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Indonesia
3.399 Preman Terjaring Operasi Berantas Jaya, 56 di Antaranya Merupakan Anggota Ormas
Operasi Berantas Jaya digelar selama dua pekan sejak 9-23 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
3.399 Preman Terjaring Operasi Berantas Jaya, 56 di Antaranya Merupakan Anggota Ormas
Indonesia
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Hasil ungkap kasus sebanyak 1.863 kasus dengan tersangka 2.307 orang, tersebut terdiri dari ungkap kasus target operasi (TO)160 kasus dengan 159 tersangka dan non TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Indonesia
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Indonesia
Puluhan Preman Termasuk Mengaku dari GRIB dan FBR Ditangkap karena ‘Peras’ Pedagang Berkedok Uang Keamanan sampai Jutaan Rupiah
Preman mencetak karcis mandiri dan melakukan pungli ke pedagang kaki lima tanpa mengakui asal organisasi.
Frengky Aruan - Rabu, 14 Mei 2025
Puluhan Preman Termasuk Mengaku dari GRIB dan FBR Ditangkap karena ‘Peras’ Pedagang Berkedok Uang Keamanan sampai Jutaan Rupiah
Indonesia
Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks
Indonesia
Gubernur Bali Perintahkan Satpol PP Sikat Preman Bekedok Ormas, Aneh-Aneh Tindak Tegas!
Fokus pemerintah Bali terhadap isu premanisme berkedok ormas adalah bagaimana agar semuanya mengacu pada regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Gubernur Bali Perintahkan Satpol PP Sikat Preman Bekedok Ormas, Aneh-Aneh Tindak Tegas!
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Mereka telah menebar teror, menimbulkan keresahan, membuat kekacauan, dan merusak tatanan sosial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Indonesia
Komisi III DPR Minta Satgas Antipremanisme Gerak Cepat
Tindakan mereka tidak bisa dibiarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Mei 2025
Komisi III DPR Minta Satgas Antipremanisme Gerak Cepat
Indonesia
Operasi Kepolisian Kewilayahan Sasar Premanisme, Jamin Kepastian Hukum Investasi
Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Operasi Kepolisian Kewilayahan Sasar Premanisme, Jamin Kepastian Hukum Investasi
Bagikan