Polisi: Sebelum Pasang Bendera ISIS Pelaku Lakukan Survei

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 09 Juli 2017
Polisi: Sebelum Pasang Bendera ISIS Pelaku Lakukan Survei

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pihak Mabes Polri menyatakan bahwa pelaku pemasangan bendera ISIS berinisial GOH (20) melakukan survei lokasi sebelum menyampaikan pesan ancaman teror di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/7).

"Untuk survei dilakukan pada 2 Juli 2017 sekitar pukul 06.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta, Minggu.(9/7).

Rikwanto mengatakan, GOH menyurvei lokasi yang akan dijadikan tempa menyampaikan ancaman pemasangan bendera ISIS ketika mengantar neneknya ke pasar menggunakan sepeda motor milik tantenya.

Selanjutnya, pelaku memasang atribut ISIS yang telah dipersiapkan di Markas Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 3 Juli 2017 sekitar pukul 03.00 WIB.

Rikwanto menyebutkan bahwa GOH menganut ajaran radikal melalui cyber space sejak 2015 melalui grup dan channel Manjanik, Ghuroba, UKK, Khilafah Islamiyah, dan membeli buku Oman Abdurrahman melalui dRING.

GOH juga berbaiat pada ISIS secara pribadi pada pertengahan 2017 dengan teks yang diperoleh dari grup telegram Khilafah Islamiyah.

Setelah berbaiat kepada ISIS, GOH menyiapkan fisik melalui di kediamannya, bahkan melakukan keahlian dengan memanah.

Rikwanto menambahkan GOH memproduksi sendiri dua atribut ISIS dan surat ancaman kepada anggota Polri dan TNI yang terinspirasi buku karangan Oman Abdurrahman di rumahnya pada 2 Juli 2017.

GOH memiliki motif memasang atribut ISIS sebagai peringatan kepada seluruh aparat mengenai hukum demokrasi yang dianggap haram dan mengingatkan Islam akan berkuasan di dunia dan mendirikan khilafah.

Sebelumnya, pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya memasang bendera ISIS dan sehelai kertas berisi ancaman kepada Polri dan TNI di depan pagar Polsek Kebayoran Lama pada Senin (3/7) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Petugas Polsek Kebayoran Lama yang mendengar suara sepeda motor mencurigakan berhenti di depan markas Polsek usai menunaikan salat subuh.

Anggota gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap GOH di rumahnya Jalan H Nurisan Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (7/7) pukul 21.00 WIB.

Sumber: ANTARA

#Ancaman ISIS #ISIS #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI anak berinisial KL ditahan di Yordania sejak 19 Mei 2025 atas dugaan mendukung aktivitas ISIS.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
Indonesia
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Bagikan