Polisi Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu


Personel kepolisian menunjukan barang bukti narkoba, pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3). (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)
MerahPutih Megapolitan - Seorang ibu rumah tangga, LT (43), yang diduga pengedar bandar narkoba, berhasil diringkus satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Jalan H Salim 3 Nomor 15 C Radio Dalam, Jakarta Selatan.
"Ada barang bukti 5 kg sabu. Kemudian dikembangkan, dapat juga di Radio Dalam sebanyak 23 kg," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/6).
Unggung menyatakan, pengelabuan untuk menyembunyikan sabu-sabu, LT menyimpan barang haram tersebut di dalam pemanas elektrik.
Polisi mengungkap, kasus tersebut berawal dari penangkapan empat orang tersangka, yakni DL (24), DI (19), RK (18), RH (34), dan DK (15). Keempatnya ditangkap karena menggunakan narkoba di parkir Mall Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, LT dikenai Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (gms)
Baca Juga:
BNN: 10 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan Berasal dari Malaysia
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
