Polisi Ringkus Anggota Perbakin Tangsel yang Diduga Lepaskan Peluru ke Gedung DPR
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Merahputih.com - Polisi mengamankan seorang anggota Perbakin Tangerang Selatan berinisial I usai insiden peluru nyasar yang membolongi dua ruang kerja di Gedung DPR/MPR. Polisi juga menyita senjata yang digunakan oleh I.
"Dengan senjata I mudah-mudahan bisa ditemukan hasilnya besok. Proses hukum kita bawa ke Polda Metro Jaya. Kami bersyukur tidak ada korban, mudah-mudahan kedepan faktor keamanan bisa jadi perhatian," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, senin (15/10).
Berdasarkan olah TKP sementara, ditemuka fakta bahwa arah peluru sejajar dengan lapangan tembak senayan. "Arah peluru sejajar dari arah lapangan tembak. Sekitar jam 1-3 ada orang lagi latihan,"
Hal senada juga disampaikan Ketua DPR, Bambang Soesatyo yang menyatakan penangkapan dilakukan dalam hitungan jam usai kejadian.
"Dalam hitungan menit, mungkin jam, orang yang diduga salah menembak sudah ditemukan," kaya Bamsoet.
"Jadi intinya ada latihan di lapangan Perbakin, kemudian pelurunya nyasar ke gedung DPR," sambung Bambang Soesatyo.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri yang juga merupakan Ketua Perbakin, Irjen Setyo Wasisto menegaskan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.
"Saya tentunya akan melihat kalau ini dilakukan oleh perbakin Tangsel untuk urusan hukum kita serahkan ke Polda. Kalau organisasi kita serahkan ke Perbakin Banten," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Jakarta, Senin, (15/10). (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok