Polisi Ringkus Anggota Perbakin Tangsel yang Diduga Lepaskan Peluru ke Gedung DPR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 15 Oktober 2018
Polisi Ringkus Anggota Perbakin Tangsel yang Diduga Lepaskan Peluru ke Gedung DPR

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi mengamankan seorang anggota Perbakin Tangerang Selatan berinisial I usai insiden peluru nyasar yang membolongi dua ruang kerja di Gedung DPR/MPR. Polisi juga menyita senjata yang digunakan oleh I.

"Dengan senjata I mudah-mudahan bisa ditemukan hasilnya besok. Proses hukum kita bawa ke Polda Metro Jaya. Kami bersyukur tidak ada korban, mudah-mudahan kedepan faktor keamanan bisa jadi perhatian," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, senin (15/10).

Berdasarkan olah TKP sementara, ditemuka fakta bahwa arah peluru sejajar dengan lapangan tembak senayan. "Arah peluru sejajar dari arah lapangan tembak. Sekitar jam 1-3 ada orang lagi latihan,"

Hal senada juga disampaikan Ketua DPR, Bambang Soesatyo yang menyatakan penangkapan dilakukan dalam hitungan jam usai kejadian.

"Dalam hitungan menit, mungkin jam, orang yang diduga salah menembak sudah ditemukan," kaya Bamsoet.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Twitter @DPR_RI)

"Jadi intinya ada latihan di lapangan Perbakin, kemudian pelurunya nyasar ke gedung DPR," sambung Bambang Soesatyo.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri yang juga merupakan Ketua Perbakin, Irjen Setyo Wasisto menegaskan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.

"Saya tentunya akan melihat kalau ini dilakukan oleh perbakin Tangsel untuk urusan hukum kita serahkan ke Polda. Kalau organisasi kita serahkan ke Perbakin Banten," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Jakarta, Senin, (15/10). (*)

#DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan