Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Persilakan Perwakilan Massa Aksi 1812 Bertemu Kapolda Metro

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Desember 2020
Polisi Persilakan Perwakilan Massa Aksi 1812 Bertemu Kapolda Metro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). ANTARA FOTO/Rachman/aaa/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya meminta agar massa mengurungkan niatnya melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (18/12) siang ini.

Hal ini bertujuan untuk menghindari penularan virus corona yang masih tinggi di Jakarta.

Polda Metro Jaya siap menerima perwakilan massa untuk datang menyampaikan aspirasi dan bisa menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Baca Juga:

Hendak Ikut Aksi Bebaskan Rizieq, Belasan Remaja Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada dasarnya siap menerima aspirasi atau masukan dari massa aksi, tentunya masukan disampaikan oleh perwakilan massa.

"Harusnya mereka bisa memahami dan menyadari bahwa penyebaran COVID-19 di Jakarta sudah tinggi," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (18/12).

Menurut Yusri, Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan.

"Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya," sambung Yusri.

Aparat gabungan melakukan penyekatan terhadap tiga kelompok masyarakat yang melintas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Aparat gabungan melakukan penyekatan terhadap tiga kelompok masyarakat yang melintas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020). ANTARA/Andi Firdaus/am.

Irjen Fadil disebut Yusri siap menerima aspirasi masyarakat namun tentunya harus disampaikan oleh perwakilan massa saja, bukan oleh sekumpulan massa.

"Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima," ungkap Yusri.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk bisa mentaati aturan yang berlaku terkait kerumunan massa di tengah pandemi. Tentunya hal tersebut dilakukan untuk kesehatan masyarakat sendiri.

Baca Juga:

Jelang Demo Tuntut Pembebasan Rizieq, Polisi Lakukan Operasi Besar-besaran

Seperti diketahui, Front Pembela Islam (FPI), Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI), dan berbagai ormas lainnya menggelar aksi bertajuk Aksi 1820 di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Rizieq Shihab hingga kasus tewasnya enam laskar FPI.

Meski sudah berencana menggelar aksi unjuk rasa, Polda Metro Jaya dengan tegas menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut.

Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan adanya aksi demo atau kerumunan massa tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Upaya Bebaskan Rizieq Melalui Unjuk Rasa Dianggap Tidak Tepat

#Polda Metro Jaya #Yusri Yunus #Front Pembela Islam (FPI)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Bagikan