Polisi Persilakan Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi Fico Fachriza

Komika Fico Fachriza (tengah) saat rilis oleh Polda Metro Jaya. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Komika Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam konferensi pers oleh Polda Metro Jaya, Jumat (14/1), Fico Fachriza ikut dihadirkan. Keluarga dari Fico pun terlihat hadir.
Namun, hingga kini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya belum menerima permohonan rehabilitasi dari keluarga Fico Fachriza terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat sang komedian.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Artis Pria Terkait Narkoba
"Sampai sekarang belum ada permohonan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (17/1).
Polisi sendiri mempersilakan keluarga Fico Fachriza untuk mengajukan permohonan rehabilitasi "Keluarga silakan saja untuk mengajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehabilitasi," kata Mukti.
Komedian Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB.
Baca Juga:
Parents, Jangan Tunda Edukasi Anak Mengenai Bahaya Narkoba
Pada penggeledahan di rumah Fico, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Setelah penangkapan, petugas pun melakukan tes urine kepada Fico dan hasilnya menyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Baca Juga:
Komika Fico Fachriza Ditangkap Gegara Tembakau Gorila, Sore Ini Kasusnya Dirilis
Atas dua alat bukti tersebut, kepolisian menetapkan Fico sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Penangkapan terhadap Fico Fachriza kian menambah panjang daftar publik figur yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun

Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong

Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
