DPR: Konten Komedi Tidak Seharusnya Dibawa ke Ranah Hukum
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Foto: Instagram/pandji.pragiwaksono
MerahPutih.com - Pelawak atau Komika Indonesia Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah dan seseorang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi dan penistaan agama.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan bahwa komedi yang berisi kritik yang disampaikan komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan bertajuk "Mens Rea" tak perlu dilaporkan ke kepolisian.
Dia menilai kritik yang disampaikan Pandji melalui materi komedi tersebut merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Sebagai warga negara, Pandji memiliki hak untuk menyampaikan kritik, selama dilakukan dengan cara yang baik dan tetap menjaga etika.
“Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika," kata Abdullah di Jakarta, Jumat (9/1).
Dia menilai, konten komedi tidak seharusnya langsung dibawa ke ranah hukum. Perbedaan pendapat atau ketidaksukaan terhadap suatu karya cukup disikapi dengan kritik balik, bukan dengan pelaporan ke kepolisian.
“Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” katanya.
Meski begitu, dia juga mengingatkan agar masyarakat, termasuk para seniman dan komika, tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik, khususnya yang ditujukan kepada pemerintah maupun pejabat publik.
“Kritik itu penting dan dijamin oleh konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita,” kata dia.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Soal Laporan terhadap Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung
DPR: Konten Komedi Tidak Seharusnya Dibawa ke Ranah Hukum
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Lirik Lagu 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Single Pelampiasan Kegelisahan Politik Pengiring Stand-Up Comedy Special