Komika Fico Fachriza Ditangkap Gegara Tembakau Gorila, Sore Ini Kasusnya Dirilis
Komika Fico Fachriza (@ficofachriza_)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya Kembali menangkap publik figur karena penyalahgunaan narkoba. Kali ini, yang ditangkap adalah seorang komika.
"Nanti sore pukul 16.00 WIB kami akan rilis," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulfan, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/1).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan bahwa komika yang disebut-sebut berinisial FF tersebut adalah Fico Fachriza. Fico ditangkap Kamis (13/1) malam.
"Iya bersangkutan artis dan juga komedian, yang bersangkutan ditangkap tadi malam, barbuknya ada, lengkapnya nanti yah," terang Mukti.
Sementara, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander menyatakan bahwa polisi menyita barang bukti berupa tembakau gorila.
"Iya benar (terkait tembakau sintetis)," jelas dia.
Penangkapan ini menambah daftar public figur yang terjerat kasus narkoba. Teranyar, Polisi menangkap musisi Ardhito Pramono dalam kasus kepemilikan ganja. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui