Komika Fico Fachriza Ditangkap Gegara Tembakau Gorila, Sore Ini Kasusnya Dirilis
Komika Fico Fachriza (@ficofachriza_)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya Kembali menangkap publik figur karena penyalahgunaan narkoba. Kali ini, yang ditangkap adalah seorang komika.
"Nanti sore pukul 16.00 WIB kami akan rilis," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulfan, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/1).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan bahwa komika yang disebut-sebut berinisial FF tersebut adalah Fico Fachriza. Fico ditangkap Kamis (13/1) malam.
"Iya bersangkutan artis dan juga komedian, yang bersangkutan ditangkap tadi malam, barbuknya ada, lengkapnya nanti yah," terang Mukti.
Sementara, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander menyatakan bahwa polisi menyita barang bukti berupa tembakau gorila.
"Iya benar (terkait tembakau sintetis)," jelas dia.
Penangkapan ini menambah daftar public figur yang terjerat kasus narkoba. Teranyar, Polisi menangkap musisi Ardhito Pramono dalam kasus kepemilikan ganja. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
DPR: Konten Komedi Tidak Seharusnya Dibawa ke Ranah Hukum
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset