Polisi Pastikan Distribusi, Stok dan Harga Minyak Goreng Aman


Minyak goreng kemasan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Harga dan stok ketersediaan minyak goreng masih menjadi kekhawatiran bagi masyarakat. Satgas Pangan Mabes Polri melakukan sidak terhadap stok, distribusi, dan harga minyak goreng di pasar modern dan pasar tradisional di Jabodetabek.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Wisnu Hermawan Februanto menuturkan, pengecekan ketersedian, distribusi dan harga minyak goreng tersebut untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan.
Baca Juga:
Pencinta Gorengan Tak Perlu Panic Buying Memborong Minyak Goreng
"Di retail-retail modern besar, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi/aman, distribusi dari distributor lancar dan harga penjualan sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp 14 ribu /liter," ujar Wisnu Hermawan, kepada wartawan yang dikutip, Senin (7/2).
Selain itu, pihaknya melakukan interview manager on duty atau kepala toko, koordinator pedagang pasar tradisional, pedagang pasar, dan masyarakat.
"Di retail-retail modern kecil, sebagian dari retail tersebut ketersediaan kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp 14 ribu /liter," terangnya.

Kanit III Subdit I/INDAG Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Samian mengatakan, masih adanya kekosongan stok minyak goreng dikarenakan terlambatnya pengiriman dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng.
Para konsumen atau masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah, yakni sesuai HET sebesar Rp 14 ribu /liter.
"Ini lebih murah dari harga di pasar tradisional," terang Kompol Samian yang juga Pelaksana Satgas Pangan di lapangan. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Beri Sanksi Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14 Ribu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz

Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor

Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
