Polisi Partisan di Pilkada, Kapolri Harus Didesak Mundur

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
Polisi Partisan di Pilkada, Kapolri Harus Didesak Mundur

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) Komjen Ahmad Dofiri (kanan) Irjen Dedi Prasetyo (kiri).(foto: dok humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid merasa ragu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mau bersikap netral pada Pilkada 2024.

Ia mendorong semua pihak bisa menuntut pencopotan Listyo apabila berpihak kepada kandidat tertentu.

Hal itu diungkapkan dalam diskusi bertajuk "Dinamika Politik dan Keamanan Jelang Pilkada: Bayang-Bayang Jokowi di Rezim Prabowo", di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (25/11.

Awalnya, Usman menyebut anggota Polri sebenarnya banyak yang ingin netral menyikapi pilkada serentak 2024. Namun, hal itu terbentur sikap Listyo yang berpihak ke beberapa kandidat.

Baca juga:

2 Jenderal Polisi Diutus Kapolri untuk Bongkar Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

"Saya percaya banyak anggota polisi yang ingin bersikap netral, tetapi saya ragu dan tidak percaya Kapolri bersikap netral dan ini tercermin di dinamika kepolisian tingkat daerah," katanya.

Menurut Usman, banyak anggota Polri yang sebenarnya resah harus menenangkan kandidat tertentu pada Pilkada 2024 akibat ditekan atasan.

"Saya dapat banyak informasi ada sejumlah anggota kepolisian resah, karena seolah mendapat arahan memenangkan kandidat tertentu. Sebagian lagi terang-terangan kalau ini perintah," ujarnya.

Usman menyebut, semua pihak harus mengingatkan bahwa kepolisian adalah institusi negara yang menjalankan kebijakan di sektor keamanan melalui pengayoman, perlindungan, pelayanan masyarakat, dan penegakan hukum.

Dia mengatakan tidak boleh kepolisian ada di antara pemerintah dan masyarakat, tetapi berpihak ke penguasa. Termasuk, kata dia, Korps Bhayangkara tidak boleh mengambil sikap partisan dalam kontestasi politik.

Namun, Usman menyebut sinyal polisi yang partisan tidak berkurang pada pilkada setelah sebelumnya dilakukan pas Pilpres 2024 RI dan mendorong semua pihak bisa bersuara soal pencopotan Listyo apabila kepolisian tidak menjaga netralitas.

"Kita minta seluruh jajaran kepolisian untuk netral, kalau kapolri tidak mau netral, kita dorong pergantiannya, pencopotannya," ungkap Usman. (Pon)

#Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Bagikan