Polisi Mulai Bertindak Tegas Terhadap Massa Anarkistis di Tanah Abang
Polisi mulai bergerak menghalau massa yang ricuh di underpass Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5) dini hari (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Aparat kepolisian mulai bertindak tegas terhadap massa yang melakukan aksi depan Gedung Bawaslu. Sebagian massa yang masih bertahan justru terlibat bentrokan dengan petugas kepolisian pada Rabu (22/5) dini hari.
Setelah sempat membubarkan diri, massa kembali berkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21.30 WIB dan melakukan orasi-orasi.
Namun bukan hanya orasi, para peserta aksi demonstrasi juga sempat merusak pagar barikade.
Beberapa orang terlihat diamankan dan digelandang oleh anggota kepolisian dari Sabhara dan Brimob ke Gedung Bawaslu.
Massa demonstran mulai melemparkan bom molotov ke arah polisi yang berusaha memukul mundur di bawah "underpass" Pasar Grosir Tanah Abang, Jakarta, Rabu dini hari sekitar pukul 01.50 WIB.
Sebagaimana dilansir Antara, massa bertahan di seberang persimpangan dan membalas beberapa tembakan gas air mata peringatan dari polisi dengan petasan dan beberapa bom molotov.
Sebelumnya polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, namun pengunjuk rasa menolak mundur dan bahkan melawan perugas dengan melempar batu.
Polisi akhirnya bergerak maju dan memukul mundur pengunjuk rasa hingga beberapa ratus meter, menyusul aksi demonstrasi di sekitar Gedung Bawaslu RI, Selasa malam hingga Rabu dini hari.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Aksi Mahasiswa Gelar Rapat Dengar Pendapat Warga di Gedung DPR Jakarta
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu