Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Minta Pengusaha Hiburan Malam Taat Aturan Selama Ramadan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 Maret 2023
Polisi Minta Pengusaha Hiburan Malam Taat Aturan Selama Ramadan

Ilustrasi - Razia tempat hiburan malam di Jakarta oleh petugas gabungan Puspom TNI-Propam Polda Metro Jaya dan BNN pada Jumat (17/3) malam. ANTARA/HO-Puspom TNI.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bulan Ramadan 1444 Hijriah tinggal menghitung hari. Polres Metro Jakarta Selatan pun meminta para pengusaha tempat hiburan malam, restoran, dan kafe diimbau mengikuti peraturan pemerintah terkait operasional di bulan Ramadan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha tempat hiburan malam di wilayah hukumnya.

"Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Bapak Kapolda Metro Jaya untuk peningkatan upaya-upaya kepolisian antara lain giat preemtif, preventif, hingga penegakan hukum, khususnya menjelang bulan suci Ramadan," ungkap Ade Ary di Jakarta, Senin (20/3).

Baca Juga:

Polda Metro Bakal Tindak Pengelola Hiburan Malam yang Langgar Aturan Selama Ramadan

Ade Ary meminta pengusaha harus menjaga kondusifitas selama Ramadan.

Selain itu, mereka wajib mematuhi beberapa aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Povinsi DKI Jakarta harus dijalankan.

"Menyambut Ramadan tentu kita harus meningkatkan kegotongroyongan menciptakan sistem keamanan lingkungan dan hidup saling menghormati. Kondusifitas situasi kamtibmas adalah yang utama," tutur Ade yang pernah menjadi ajudan Kapolri di era Badrodin Haiti ini.

Lulusan AKPOL 1998 ini menjelaskan, Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Selatan juga akan meningkatkan upaya-upaya sesuai tugas pokok dan fungsi selama Ramadan.

"Perlu komitmen untuk bekerja sama agar terwujudnya Jakarta Selatan yang aman dan sejahtera," ujarnya.

Baca Juga:

Bawaslu Minta Parpol Tak Campur Adukkan Ramadan dengan Kampanye

Polda Metro Jaya menyatakan, selama Ramadan 2023 ini jam operasional seluruh tempat hiburan malam di Jakarta dibatasi. Tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kepolisian tentunya akan bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah terkait pengawasan tempat hiburan malam selama Ramadan nanti.

Trunoyudo menuturkan, kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Jakarta.

“Sifatnya preventif, apabila ada pelanggaran tentu akan dilakukan proses penegakan hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, bilamana ada kafe dan tempat hiburan yang masih buka, pihaknya tidak segan-segan akan menindak.

"Kami juga akan menindak tegas bagi pelaku tempat hiburan malam yang masih nekat buka hingga batas jam operasional yang ditentukan pemerintah daerah," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Bentuk Program Satu Polisi Setiap RW Saat Bulan Ramadan

#Polda Metro Jaya #Tempat Hiburan Malam #Ramadan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan