Polda Metro Bakal Tindak Pengelola Hiburan Malam yang Langgar Aturan Selama Ramadan

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 19 Maret 2023
Polda Metro Bakal Tindak Pengelola Hiburan Malam yang Langgar Aturan Selama Ramadan

Arsip :Dirnarkoba patroli tempat hiburan malam.. (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) untuk memberikan himbauan menjelang Ramadan 1444 H, Sabtu (18/3).

Hal tersebut dilakukan dalam bagian kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tempat Hiburan Malam (THM).

Baca Juga:

11 Anggota TNI-Polri Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam, 7 Positif Narkoba

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, patroli yang dilakukan dilakukan di tiga titik lokasi di Jakarta Selatan.

Ketiganya yakni daerah SCBD, Senopati, dan Kemang untuk memberikan himbauan terkait jam operasional.

“Di lokasi pertama kami menemukan Cafe yang masih beroperasi, kami memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” ujar Mukti di Jakarta Selatan, Sabtu (18/3).

Baca Juga:

Aturan bagi Rumah Makan dan Tempat Hiburan Malam di DKI saat Ramadan

Di lokasi kedua di sekitar Gunawarman, didapat satu cafe yang sudah tutup saat pihak kepolisian mendatangi untuk memberikan himbauan.

“Di lokasi ke tiga, kami juga mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi, selanjutnya kami arahkan kepada pengunjung untuk segera pulang,” ucap Mukti.

Mukti menjelaskan lebih lanjut bahwa kegiatan patroli tersebut dalam rangka datangnya bulan Ramadan dan juga serta himbauan terkait batas jam operasional THM di Jakarta.

Polisi juga akan menindak tegas bagi pelaku tempat hiburan malam yang masih nekat buka hingga batas jam operasional yang ditentukan pemerintah daerah.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin saat bulan Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk,” papar Mukti. (Knu)

Baca Juga:

Mahasiswa Geruduk Kantor Pj Heru Gara-Gara Tempat Hiburan Malam

#Polda Metro Jaya #Tempat Hiburan Malam #Ramadan #Bulan Ramadan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
Menekankan pentingnya pengaturan pola distribusi makanan agar keamanan pangan dan kandungan gizi tetap terjamin.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
Indonesia
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Bonus bagi mitra nantinya diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bagikan