Polisi Minta Jangan Ada yang 'Framing' Teror di Rumah Dua Pimpinan KPK
Rangkaian bom pipa yang berada di rumah Ketua KPK (ist)
Merahputih.com - Polisi memastikan kediaman dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menerima ancaman teror bom saat ini dalam kondisi aman dan kondusif.
"Saya himbau masyarakat tenang, kondisi kondusif. Mudah-mudahan tidak ada motif apa pun di sini," kata Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal, Rabu (9/1).
Ia mengatakan, polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi dan memeriksa rekaman kamera CCTV di kediaman dua pimpinan KPK itu.
"Mohon kejadian ini tidak di-framing macam-macam. Biarkan Polri mengungkap kasus ini," kata Iqbal dikutip Antara.
Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya dan beberapa pejabat tinggi kepolisian sudah berada di dua lokasi, yaitu di wilayah Kalibata kediaman Laode Muhammad Syarif dan di Bekasi rumah milik Agus Raharjo.
Iqbal menegaskan, saksi mata di kediaman Laode mengaku ada sedikit bunyi. Sementara saksi di rumah Agus menyatakan tidak mendengar suara apa pun.
Sekitar pukul 05.30 WIB, sebuah botol berisi spiritus dan sumbu api tergeletak depan rumah Laode di Jalan Kalibata Selatan No.42C, RT01/RW03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Sementara itu, sebuah paket yang diduga bom ditemukan di kediaman Agus Raharjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi pada Rabu pukul 06.30 WIB. Saat diperiksa, paket di rumah Agus ternyata berisi paralon dengan berisikan paku. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot